Senin 10 Jan 2022 11:06 WIB

Polda Jatim Tanggapi Praktik Vaksin Booster Berbayar

Gatot menegaskan tidak ada keterlibatan pemerintah pada kasus tersebut.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga atau Booster

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya praktik penyuntikan vaksin booster berbayar dan ilegal di Surabaya. Gatot menegaskan tidak ada keterlibatan pemerintah dalam kasus vaksin booster ilegal tersebut.

"Vaksin booster masih dalam penyelidikan. Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah," ujarnya dikonfirmasi Senin (10/1).

Polda Jatim diakuinya memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus vaksin booster berbayar tersebut. Meskipun sejauh ini kasus tersebut ditangani Polrestabes Surabaya. "Polda Jatim memberikan asistensi. Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Pahlawan ke Polrestabes Surabaya. Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pelaporan dilakukan setelah adanya seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

 

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat bersabar dan menunggu aturan dari pemerintah terkait pelaksanaan vaksin booster. Emil menekankan masyarakat yang khendak memperoleh vaksin booster harus melalui jalur resmi pemerintah, bukan perorangan.

"Jadi kami benar-benar meminta, bukan sekedar mengimbau bahkan memohon masyarakat untuk kaitan dengan booster ini harus melalui jalur pemerintah. Apapun itu nantinya ada jalur mandirinya tetapi pemerintah yang akan memberikan direction," kata Emil

Emil menjelaskan, menurut Kementerian Kesehatan memang ada sejumlah kalangan yang mendapatkan fasilitasi vaksin booster dari pemerintah. Misalnya bagi para tenaga kesehatan yang memang sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19.

"Kaitan dengan booster, Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri," ujarnya.

Lebih lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan, untuk mengakses vaksin booster jalur mandiri pun hendaknya tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan. Karena, kata dia, tentunya akan ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Mandirinya ini juga jangan diasumsikan mandiri kemudian nyari-nyari sendiri," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement