Jumat 14 Jan 2022 22:06 WIB

Pimpinan DPRD Pastikan APBD Surabaya 2022 Tepat Sasaran

Selama dua tahun ini roda ekonomi mengalami kelambatan.

Pimpinan DPRD Pastikan APBD Surabaya 2022 Tepat Sasaran (ilustrasi).
Pimpinan DPRD Pastikan APBD Surabaya 2022 Tepat Sasaran (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pimpinan DPRD Surabaya memastikan penggunaan Anggaran Pembangunan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 oleh pemerintah kota setempat untuk kepentingan publik bisa tepat sasaran.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, untuk memastikan itu, pihaknya bersama empat Wakil Ketua DPRD Surabaya yakni AH Thoni, Laila Mufidah dan Reni Astuti melakukan pertemuan dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawawan dan jajaran Pemkot Surabaya di ruang Ketua DPRD Surabaya, Kamis (13/1).

Baca Juga

"DPRD Surabaya tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai amanat undang-undang. Pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan program kegiatan pemerintah kota dari waktu ke waktu oleh DPRD dengan kemampuan kami yang ada," katanya, Jumat (14/1/2022).

Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini kembali mengatakan, pihaknya ingin memastikan penggunaan anggaran oleh Pemkot Surabaya berlangsung dengan tepat."Kemudian kelompok sasaran juga menikmati program-program kegiatan tersebut," ujarnya.

Menurut Adi, selama dua tahun ini roda ekonomi mengalami kelambatan, ekonomi mengalami kemerosotan, banyak pemutusan hubungan kerja (PHK), belum lagi pertumbuhan angkatan baru lulusan SMA dan lulusan sarjana strata 1.

"Tenaga produktif ini harus disalurkan ke tempat kerja, karena terlalu lama menganggur juga tidak baik. Kami berharap OPD (organisasi perangkat daerah) yang berfungsi untuk itu bekerja dengan maksimal," katanya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membenarkan, bahwa pertemuan dengan pimpinan DPRD Surabaya pada Kamis (13/1) terkait penekanan penggunaan APBD tahun ini pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran. "Sebab, yang namanya Pemda itu kan antara pemerintah kota dan DPRD Kota Surabaya tidak bisa dipisahkan. Jadi pelaksanaan di lapangan itu harus bersama-sama. Tidak boleh pemerintah kota itu jalan sendiri," ujarnya.

Eri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak boleh berjalan sendiri, namun harus bisa melaksanakan kinerjanya bersama DPRD Kota Surabaya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement