Kamis 20 Jan 2022 08:33 WIB

Pemprov Jateng Upayakan Perubahan Hukum PT Jamkrida

Harapannya UMKM dan koperasi semakin mudah dalam mengakses permodalan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen
Foto: dok. Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mengupayakan perubahan bentuk hukum PT Penjamin Kredit Daerah (PT Jamkrida) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) mendapatkan respons positif dari wakil rakyat.

Langkah pemprov yang diproyeksikan untuk mengatasi berbagai kendala permodalan bagi para pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dan Koperasi tersebut disepakati fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jateng.

“Pandangan umum fraksi-fraksi setuju untuk perubahan hukum PT Jamkrida menjadi perseroda guna membantu pelaku UMKM dan Koperasi di Jateng,” ungkap Wakil Gubernur (wagub) Jateng, Taj Yasin Maimoen, usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jateng.

Wagub menyampaikan, perekonomian Jateng secara signifikan juga ditopang oleh UMKM maupun koperasi. Yang menjadi persoalan adalah masih minimnya akses permodalan bagi UMKM dan koperasi.

Atas kondisi ini, pemprov perlu mengupayakan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida menjadi perseroda. Harapannya UMKM dan koperasi akan semakin mudah dalam mengakses permodalan ke perbankan maupun non perbankan.

Hal ini sekaligus merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemprov kepada UMKM dan koperasi. “Khususnya dalam membantu mengatasi kendala klasik yang dihadapi pelaku UMKM dan koperasi,” ungkapnya.

Taj Yasin juga menyebutkan, salah satu kendala yang mendasar, adalah lemahnya pelaku UMKMK dalam memperoleh akses permodalan. Utamanya dalam rangka memenuhi persyaratan.

Umumnya terkait dengan jaminan yang harus disediakan, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh lembaga keuangan (perbankan) maupun lembaga keuangan yang non-perbankan.

"Sedangkan kendala lainnya, antara lain aspek pemasaran, kualitas sumber daya manusia, manajemen. dan penguasaan teknologi  diatasi dengan kebijakan-kebijakan yang relevan dari Pemprov Jateng," katanya.

Jika berbagai kendala UMKM dan koperasi tersebut dapat diatasi, diharapkan ekonomi Jateng bakal berkembang dengan lebih cepat, dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan secara signifikan.

“Bahkan juga akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta akan mendorong tumbuhnya semangat kewirausaha di Jateng,” tegas wagub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement