Kamis 27 Jan 2022 16:30 WIB

Sistem 'Si Doi Mas' Akselerasi Layanan Adminduk Banyumas

Rata-rata permohonan adminduk di Banyumas sebanyak 800 pengajuan per hari.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Peluncuran Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna (Si Doi Mas) Pemkab Banyumas.
Foto: Idealisa Masyrafina
Peluncuran Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna (Si Doi Mas) Pemkab Banyumas.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO --  Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan Si Doi Mas, Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna di desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, yang dapat diakses online alias tanpa tatap muka dan gratis.

Ini merupakan terobosan agar pelayanan publik bisa lebih cepat diterima masyarakat, tanpa melanggar protokol kesehatan yang telah menjadi budaya baru dunia. "Syukur alhamdulillah, sistem administrasi kependudukan yang digagas Pemkab Banyumas menjadi sistem pelayanan publik online digital, yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelosok desa hingga yang bermukim di kota/kabupaten," kata Bupati Banyumas Achmad Husein dalam peluncuran Si Doi Mas, Kamis (27/1).

Bupati memastikan seluruh kepala desa, lurah, dan camat yang terus disupervisi Dinas Dukcapil telah menerapkan Si Doi Mas pada sistem pelayanan organisasi masing-masing, agar dapat dinikmati oleh seluruh warga masyarakat Banyumas, tanpa terkecuali.

Si Doi Mas sangat mudah diakses atau digunakan. Masyarakat Banyumas cukup membuka https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id dan memilih berbagai jenis pelayanan yang tertera pada tampilan layar Si Doi Mas. Antara lain kartu keluarga, KTP, KIA, pindah-datang, pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian atau sinkronisasi data untuk BPJS, bank, dan lainnya.

"Kecuali KTP dan KIA, semua dokumen yang diajukan warga dalam Si Doi Mas dapat langsung dicetak di balai desa atau kantor kelurahan," ujar bupati.

Mengingat rata-rata permohonan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Banyumas sebanyak 800 pengajuan per harinya, Si Doi Mas merupakan inovasi terkini yang tepat untuk memecah angka tersebut, agar tidak terjadi kerumunan masyarakat yang tentunya dapat berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Tidak dapat dipungkiri, masih terdapat kendala teknis dalam Si Doi Mas, yaitu keterbatasan pengetahuan masyarakat terhadap teknologi digital dan masih lemahnya jaringan internet sebagai bagian yang tak terpisahkan untuk mengakses pelayanan adminduk online tersebut.

Saat ini, pemkab tengah gencar melobi provider internet untuk segera mendirikan tower pemancar untuk memperkuat jaringan internet. "Bagi masyarakat yang menemukan kendala untuk mengakses Si Doi Mas atau peranti gadget miliknya, dapat japri ke ketua RT, kepala dan perangkat desa, lurah dan kecamatan, atau saya, Bakul Peso, insya Allah kami seluruh instrumen pemerintah di daerah, akan senang hati melayani masyarakat Banyumas," katanya.

Adanya Si Doi Mas diharapkan akan membuat masyarakat mengurangi beraktivitas di luar rumah, apalagi seiring dengan kenaikan kasus Covid-19 yaitu varian terbaru Omicron. "Dengan Si Doi Mas, kami harap tidak akan terjadi kluster-kluster kerumunan yang sebelum pandemi biasa terlihat di berbagai sentral pelayanan masyarakat, mengingat telah diatur juga jadwal pengambilan produk layanan masyarakat yang diajukan oleh warga," jelas dia.

Pemkab Banyumas juga menerapkan reward and punishment kepada ASN yang membidangi program Si Doi Mas, demi mewujudkan kesempurnaan pelayanan publik agar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Banyumas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement