Kamis 17 Feb 2022 23:16 WIB

Pemkab Bangkalan Manfaatkan Balai Diklat Tempat Isolasi Covid-19

Rata-rata penularan dipicu dari pasien terpapar saat perjalanan bersama keluarga.

Pemkab Bangkalan Manfaatkan Balai Diklat Tempat Isolasi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Humas Pemkot Malang
Pemkab Bangkalan Manfaatkan Balai Diklat Tempat Isolasi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, memanfaatkan kembali balai diklat sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19, menyusul terjadinya peningkatan kasus aktif di wilayah tersebut akhir-akhir ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Sudiyono mengatakan pemanfaatan kembali balai diklat sebagai tempat isolasi itu karena ruang isolasi di rumah sakit di Bangkalan tidak memadai. "Kalau puluhan masih bisa, tapi saat ini kasus aktif COVID-19 sudah mencapai ratusan," katanya, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Oleh karenanya, sambung dia, pihaknya memutuskan untuk memanfaatkan kembali balai diklat yang berada di belakang Taman Makan Pahlawan, yakni di Jalan Soekarno-Hatta Bangkalan, sebagai tempat isolasi terpusat. "Saya sudah menghadap ke Bupati Bangkalan untuk kembali memanfaatkan balai diklat, sarana prasarana dan petugas medis sudah kami siapkan," katanya.

Menurut Kepala Dinkes Sudiyono, kasus aktif COVID-19 yang menyerang warga umumnya varian delta. "Kalau yang omicron belum kami temukan," katanya.

 

Ia lebih lanjut menjelaskan, rata-rata penularan dipicu dari pasien terpapar saat perjalanan bersama keluarga dan ada juga yang dari perkantoran.

Menurut kepala dinkes, khusus untuk menangani pasien COVID-19 yang diisolasi itu, Pemkab Bangkalan telah menyediakan anggaran Rp5 miliar. "Selain untuk perawatan pasien, anggaran ini juga untuk pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) dan alat kesehatan lainnya," katanya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Bangkalan, total jumlah warga Bangkalan yang positif COVID-19 per16 Februari 2022 sebanyak 6.770 orang, 5.683 orang sembuh, 721 orang meninggal dunia, dengan jumlah kasus aktif 366 orang.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement