Rabu 23 Feb 2022 10:03 WIB

Pemkab Gandeng 22 Pelaku Usaha di Aplikasi Bantul Online Shop

Aplikasi perdagangan elektronik ini membantu pemasaran produk UMKM.

Kantor Pemkab Bantul.
Foto: Yusuf Assidiq.
Kantor Pemkab Bantul.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan sebanyak 22 pelaku usaha dan pedagang untuk berjualan dalam aplikasi marketplace yang dinamakan Bantul Online Shop, inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

 

"Kita membuka Bantul Online Shop dengan melibatkan 22 pelaku usaha dan pedagang baik produk makanan dan barang," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat peluncuran aplikasi tersebut di Kominfo Bantul.

 

Oleh karena itu, ke depan pemerintah kabupaten akan membuka kesempatan lagi kepada para pelaku usaha dan pedagang untuk berdagang di aplikasi yang bertujuan membantu IKM dan pedagang memperluas pemasaran produk melalui jaringan.

 

"Bagi masyarakat Bantul dan pelaku usaha yang ingin memperluas pasarnya dengan memanfaatkan Bantul Online Shop ini dapat bergabung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan," ujarnya.

Ia mengatakan, dinas tersebut siap melakukan kurasi bagi produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Bantul, dan harus terus melakukan kurasi menambah penyedia barang dan jasa yang pemkab daftarkan di Bantul Online Shop.

 

"Bila perlu Pak Kepala Dinas nanti membentuk tim kurator yang terdiri dari ASN maupun non-ASN utamanya pakar-pakar misalnya mengurasi barang, makanan olahan, obat-obatan, jamu dan yang lain yang memerlukan sumber daya manusia kurator berbeda-beda," katanya.

 

Dikatakan, tempo hari telah mengikuti Zoom meeting yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan para menteri, bahwa seluruh belanja barang dan jasa di pusat dan daerah, minimal 40 persen harus membeli, memanfaatkan produk dalam negeri, termasuk produk lokal.

 

"Kita masing-masing daerah diwajibkan menyetorkan minimal 500 UMKM yang akan didaftarkan melalui LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), e-katalog sehingga produk dalam negeri bisa tumbuh dan berkembang, serta investasi juga akan tumbuh," jelas dia.

 

Dan aplikasi perdagangan elektronik berbasis mobile yang dapat diakses melalui Android untuk membantu pelaku UMKM memasarkan produk dengan biaya yang minimal, jangkauan konsumen lebih luas, waktu tak terbatas, serta jumlah dan jenis barang beragam ini adalah sesuatu yang tepat.

"Dengan demikian apa yang kita lakukan hari ini sesungguhnya sudah sesuai dengan arah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) kita yang sudah selaras dengan apa yang dicanangkan oleh Bapak Presiden," ujar bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement