Senin 07 Mar 2022 20:47 WIB

Pemkot Malang Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Seluruh sekolah di Kota Malang sudah siap menggelar PTM.

Pemkot Malang Tunda Pembelajaran Tatap Muka (ilustrasi).
Foto: ANTARAAri Bowo Sucipto
Pemkot Malang Tunda Pembelajaran Tatap Muka (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur menunda pembelajaran tatap muka (PTM) yang direncanakan kembali dimulai pada Senin ini, sebagai kewaspadaan terhadap tren penularan COVID-19.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan penundaan PTM bagi satuan pendidikan mulai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), mempertimbangkan tren kasus konfirmasi COVID-19. "Mestinya PTM hari ini sudah kami buka, tapi kami masih minta ditahan dulu. Kami lihat tren COVID-19," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berencana menggelar PTM mulai Senin ini, seiring dengan melandai kasus konfirmasi COVID-19 di wilayah tersebut.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan penundaan PTM salah satu bentuk kewaspadaan akan penyebaran virus corona di lingkungan sekolah. Namun, katanya, secara prinsip, seluruh sekolah di Kota Malang sudah siap menggelar PTM.

 

Akan tetapi, Pemerintah Kota Malang lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian. "Secara prinsip jajaran sekolah siap kembali menggelar PTM. Namun penundaan dipilih mengikuti kebijakan wali kota untuk kehati-hatian atas kasus COVID-19 yang saat ini sudah mulai melandai," tuturnya.

Hingga saat ini, seluruh sekolah di Kota Malang melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan berpedoman surat edaran yang dilayangkan Disdikbud pada 11 Februari 2022.Dalam surat edaran tersebut, peserta didik melaksanakan kegiatan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh 100 persen, dimulai 14 Februari 2022hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Di Kota Malang, ada 27.199 kasus konfirmasi COVID-19 dengan kasus aktif 1.421 kasus. Dari total kasus konfirmasi itu, 24.615 orang dilaporkan sembuh dan 1.163 orang meninggal dunia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement