Selasa 08 Mar 2022 19:38 WIB

Penerima BPNT Dipaksa Belanja di Toko Tertentu

Pemaksaan itu tak wajar dan harus ditindak tegas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Penerima BPNT Dipaksa Belanja di Toko Tertentu (ilustrasi).
Foto: Antara/Ardiansyah
Penerima BPNT Dipaksa Belanja di Toko Tertentu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku menerima laporan terkait adanya oknum yang memaksa warga tidak mampu penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dari Kemensos untuk belanja di toko tertentu. Oknum tersebut mengancam akan mencoret warga dari daftar penerima BPNT jika tidak membelanjakan uangnya di toko yang ditunjuk.

Eri menyatakan, pemaksaan itu tak wajar dan harus ditindak tegas. Eri pun meminta warga melapor jika menemukan pemaksaan terhadap penerima BPNT. "Kalau ada temuan seperti ini silahkan dilaporkan. Karena apa? Ini kan kasihan, butuh duit malah dimanfaatno (dimanfaatkan)" kata Eri di Surabaya, Selasa (8/3). 

Baca Juga

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, seharusnya uang BPNT Rp 600 ribu yang diterima dari Kemensos sepenuhnya menjadi hak penerima. Setelah diterima, warga tidak mampu dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapapun. 

"Jangan mereka ini ditakuti-takuti gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (jangan takut) kita lawan yang seperti ini," ujarnya. 

Eri menyampaikan, temuan kasus pemaksaan tersebut sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Eri berharap, kasus pemaksaan ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada oknum yang memainkan dan memanfaatkan orang tidak mampu.

"Yang kayak seperti ini kita berantas, ini kotanya para Pahlawan, kita harus munculkan semangat untuk memberantas yang seperti ini," kata Eri.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terkait hal tersebut. Jika ada paksaan atau ancaman dari oknum penyalur BPNT, warga bisa lapor melalui aplikasi Wargaku, Command Center 112, atau call center Dinsos Surabaya di nomor 03159174855.

Selain dengan Dinkominfo Kota Surabaya, Anna juga berkoordinasi dengan camat dan lurah se-Surabaya untuk memberi imbauan kepada masyarakat. Anna berharap, warga penerima BPNT agar memanfaatkan uang bantuan tersebut sesuai kebutuhan dan bisa membeli bahan pokok di toko apapun.

"Sesuai instruksi Kemensos, warga yang menerima diharapkan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Jadi jangan sampai uang bantuan yang diberikan itu digunakan untuk kepentingan lain," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement