Kamis 10 Mar 2022 18:37 WIB

Pembebasan SG Terdampak Tol Yogya-Bawen Sampai Tingkat Desa

Tanah yang berstatus Sultan Ground mencapai enam bidang tanah.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Bangunan rumah warga yang dibongkar oleh pemilik di Tirtoadi, Sleman, Yogyakarta, Jumat (3/9). Beberapa warga melakukan pembongkaran rumha secara mandiri yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen. Mereka membongkar rumah lebih dini untuk mengambil kusen rumah yang masih bisa dipakai. Nantinya, daerah Tirtoadi menjadi titik pertemuan tiga ruas tol yakni Tol Jogja-Solo, Tol Jogja-Bawen, dan Tol Jogja-Kulonprogo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Bangunan rumah warga yang dibongkar oleh pemilik di Tirtoadi, Sleman, Yogyakarta, Jumat (3/9). Beberapa warga melakukan pembongkaran rumha secara mandiri yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen. Mereka membongkar rumah lebih dini untuk mengambil kusen rumah yang masih bisa dipakai. Nantinya, daerah Tirtoadi menjadi titik pertemuan tiga ruas tol yakni Tol Jogja-Solo, Tol Jogja-Bawen, dan Tol Jogja-Kulonprogo.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melalui Dinas Pertahanan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY mengatakan, proses pembebasan tanah berstatus Sultan Ground (SG) yang terdampak pembangunan ruas tol Yogyakarta-Bawen terus dilakukan.

Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno mengatakan, pembebasan SG sudah sampai di tingkat desa. Pihaknya menargetkan pembebasan SG rampung pada pekan ini di tingkat desa.

Krido menyebut, pembangunan ruas tol Yogya-Bawen membutuhkan 47,6 hektare lahan yang perlu dibebaskan. Dari jumlah itu, kata Krido, sebanyak delapan persen masuk ke dalam kriteria tanah dengan karakteristik khusus, termasuk SG.

Setidaknya, tanah yang berstatus SG mencapai enam bidang tanah. Sedangkan, tanah lainnya yakni berstatus tanah kas desa dan tanah wakaf.

"Sekarang masih melengkapi pemberkasan berkaitan dengan tanah SG yang terdampak, itu masih berkasnya masih di tingkat desa dan pekan ini akan diproses," kata Krido saat dikonfirmasi di Yogyakarta.

Proses penyelesaian SG yang terdampak ini selanjutnya masih berlanjut melalui Dispetaru DIY. Menurutnya, pemerintah desa bersama pihak Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Yogya-Bawen akan menentukan langkah yang tepat terkait dengan penyelesaian pembebasan SG yang terdampak.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu pengerjaan teknis penetapan batu pertama proyek tersebut. "Kami masih menunggu tahapan penyelesaian pembebasan, maupun dari sisi groundbreaking dan teknis pelaksanaan lain. Harapannya setelah di tingkat desa selesai nanti bisa diproses lebih lanjut," ujar Krido.

Sementara itu, PT Jasamarga Jogja Bawen (JBB) menyebut proses pengadaan tanah warga yang terdampak tol Yogyakarta-Bawen sudah hampir tuntas dilaksanakan. Namun, pelaksanaan pengadaan tanah ini baru dilaksanakan untuk seksi 1 Ruas Yogyakarta-Banyurejo.

Pgs Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen, Oemi Vierta Moerdika mengatakan, berdasarkan kebutuhan awal sesuai Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah DIY, pengadaan tanah di Seksi 1, yang melewati tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Mlati, Seyegan, dan Tempel saat ini sudah mencapai progres 92 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement