Kamis 17 Mar 2022 10:56 WIB

Sebanyak 18 Prodi UNJ Raih Status Akreditasi AQAS

Perolehan status akreditasi AQAS ini terbagi ke dalam empat klaster.

Kampus Universitas Negeri Jakarta
Foto: kampusunj.com
Kampus Universitas Negeri Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan proses akreditasi internasional dari Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programmes (AQAS) pada tahun 2021 lalu, sebanyak 18 prodi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) meraih status akreditasi internasional. Mereka terdiri dari 17 prodi Pascasarjana dan 1 Prodi S1 Pendidikan Jasmani.

Perolehan status akreditasi AQAS ini terbagi ke dalam empat klaster.  Cluster 1 terdiri dari Prodi S2 dan S3 Pendidikan Dasar, Prodi S2 dan S3 Teknologi Pendidikan, Prodi S2 dan S3 Pendidikan Anak Usia Dini, serta Prodi S2 dan S3 Penelitian dan Evaluasi Pendidikan. Status akreditasi AQAS Cluster 1 ini berlaku hingga 30 September 2027. 

Cluster 2 terdiri dari Prodi S2 Pendidikan Sejarah, S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, S2 Linguistik Terapan, dan S3 Linguistik Terapan.  Status akreditasi AQAS Cluster 2 ini berlaku hingga 30 September 2028. Lalu Cluster 3 terdiri dari Prodi S2 Manajemen Lingkungan, S2 Pendidikan Lingkungan, dan S3 Ilmu Manajemen. Status akreditasi AQAS Cluster 3 ini berlaku hingga 30 September 2028.  Kemudian sertifikat akreditasi internasional Cluster 4 terdiri dari prodi S1, S2, dan S3 Pendidikan Jasmani. Status akreditasi AQAS cluster 4 ini berlaku hingga 30 September 2028.  

Rektor UNJ, Prof Komarudin mengatakan bahwa sebagai pimpinan UNJ pihaknya merasa senang dan bangga atas perolehan sertifikat akreditasi internasional pada 17 Prodi di Pascasarjana dan 1 Prodi S1 Pendidikan Jasmanim "Karena ini adalah yang pertama kali di UNJ. Semoga perolehan akreditasi internasional ini terus bergulir pada prodi lain, bukan hanya pada Prodi Pascasarjana UNJ, tetapi juga pada Prodi S1 dan Diploma di lingkungan UNJ. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Pascasarjana, baik yang sekarang maupun sebelumnya yang sudah merintis proses akreditasi internasional, juga kepada para korprodi dan tim taskforce akreditasi internasional Pascasarjana yang telah bekerja luar biasa hingga perolehan sertifikat yang sangat membanggakan," ungkap Prof Komarudin dalam siaran pers, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu Direktur Pascasarjana UNJ, Prof Dedi Nurwana menambahkan, perolehan akreditasi internasional bagi 17 Prodi di Pascasarjana UNJ dan 1 Prodi S1 Pendidikan Jasmani ini diharapkan mampu menjadi penyemangat dalam mencapai visi dan misi Pascasarjana menjadi pusat pembelajaran berbasis riset bereputasi di Asia.

Menurut Wakil Direktur I Pascasarjana UNJ, Prof Wardani Rahayu, raihan status akreditasi internasional ini tentu menjadi sebuah motivasi  bagi kami untuk terus menciptakan iklim akademik yang baik di lingkungan Pascasarjana UNJ. 

"Semangat kami melakukan yang terbaik untuk peningkatan kualitas pendidikan di Pascasarjana, sehingga terbentuk SDM yang unggul," ucap Prof Wardani Rahayu.

Wakil Direktur II Pascasarjana UNJ, muh Japar mengatakan bahwa perolehan akreditasi internasional AQAS bagi Pascasarjana adalah sebuah prestasi atas hasil kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, baik manajemen di level UNJ, di level Pascasarjana dan Prodi yang secara total mempersiapkan dan mengikuti akreditasi internasional.

Kemudian Wakil Direktur III Pascasarjana UNJ, Prof Arita Marini menyampaikan bahwa harus disadari pemerolehan akreditasi internasional ini merupakan awal perjuangan di mana ke 18 prodi tersebut harus terus melakukan continues improvement di berbagai aspek sehingga sertifikat akreditasi internasional ini dapat dipertahankan karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dibandingkan mendapatkan sertifikat akreditasi internasional ini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana akreditasi AQAS  Faisal Madani mengatakan bahwa international acreditation ini merupakan proses quality improvement agar mencapai 7 standar yang di tetapkan oleh Europen Standard Guideline untuk Higher Education di Eropa.

"Pascasarjana UNJ mengikuti proses akreditasi Internasional melalui AQAS agar dapat terakreditasi Internasional yang diberikan untuk periode enam tahun. Diharapkan tidak hanya 18 prodi ini saja yang mendapatkan akreditasi internasional, tetapi juga seluruh Prodi yang ada di UNJ dapat segera memperoleh akreditasi internasional sehingga dapat mewujudkan visi unggul dan bereputasi di Kawasan Asia," ujar Faisal Madani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement