Rabu 23 Mar 2022 23:39 WIB

Satgas Pangan Sumenep Pantau Persediaan Minyak Goreng

Pengecekan minyak goreng oleh polisi dan Satgas Pangan Sumenep ini.

Satgas Pangan Sumenep Pantau Persediaan Minyak Goreng (ilustrasi).
Foto: Antara/Maulana Surya
Satgas Pangan Sumenep Pantau Persediaan Minyak Goreng (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP -- Aparat kepolisian bersama Satgas Pangan Sumenep, Jawa Timur melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng ke sejumlah toko dan pasar tradisional di wilayah itu, Rabu (23/3/2022).

"Pemantauan bersama ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di lapangan cukup dan tidak terjadi kekurangan pasokan," kata Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya.

Baca Juga

Pemantauan minyak goreng ini dilakukan di sejumlah titik dengan sasaran toko kelontong, pasar tradisional dan toko swalayan. Pemantauan dimulai dari Pasar Tradisional Anom di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Di pasar ini, petugas memeriksa satu per satu toko kelontong yang ada di pasar tersebut, dan menanyakan ketersediaan pasokan minyak goreng kepada pemilik toko. Para pedagang menjelaskan, bahwa pasokan minyak goreng lancar, dan persediaan melimpah.

 

"Pasokan lancar, semua jenis minyak goreng ada di sini," kata salah seorang pemilik toko, Toyyibah.

Tim lalu melanjutkan pengecekan di sejumlah toko swalayan di Kelurahan Bangselok, Kecamatan/Kota Sumenep.

Sebagaimana di Pasar Anom Sumenep, minyak goreng di beberapa toko swalayan dan ritel di wilayah ini juga tersedia. "Sebagaimana hasil pemantauan yang kami lakukan tadi, ketersediaan minyak goreng di Sumenep cukup, bahkan terbilang melimpah," ujar Kapolres.

Selain untuk memastikan ketersediaan pasca pencabutan ketentuan satu harga oleh pemerintah pusat, pengecekan minyak goreng oleh polisi dan Satgas Pangan Sumenep ini, juga dalam rangka memastikan stok menjelang Ramadhan.

Pemerintah sebelumnya telah merombak total kebijakan terkait Minyak Goreng Sawit (MGS) curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Hal ini dilakukan karena kebijakan MGS Curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan dan harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Melalui kebijakan berbasis industri tersebut, pemerintah bisa mengatur bahan baku, produksi dan distribusi MGS Curah dengan lebih baik, sehingga pasokannya selalu tersedia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement