Ahad 03 Apr 2022 22:15 WIB

Disdikbud Pamekasan Fokus Pembinaan Mental dan Akhlak Selama Ramadhan

Pembinaan mental dan akhlak ini sebenarnya merupakan program rutin saat Ramadhan.

Disdikbud Pamekasan Fokus Pembinaan Mental dan Akhlak Selama Ramadhan (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Disdikbud Pamekasan Fokus Pembinaan Mental dan Akhlak Selama Ramadhan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memfokuskan materi pendidikan pada peserta didik tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah itu pada pembinaan mental dan akhlakselama Ramadhan 1443 Hijriah.

Menurut Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini, hal itu dilakukan sebagai upaya mengisi kegiatan pembelajaran selama Ramadhan ke arah yang positif, meningkatkan nilai ibadah dan pembinaan mental siswa. "Pembinaan mental dan akhlak ini sebenarnya merupakan program rutin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat Ramadhan. Akan tetapi khusus untuk Kabupaten Pamekasan kita tambah dengan penguatan materi keagamaan," katanya, Ahad (3/4/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, materi keagamaan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing lembaga pendidikan di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pamekasan selama Ramadhan adalah hafalan surat-surat pendek Al Quran di juz ke 30. "Dengan begitu ada nilai penguatan mental dan akhlak, serta keagamaan," katanya.

Zaini menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan ketentuan itu ke masing-masing lembaga pendidikan di Kabupaten Pamekasan. Waktu dan pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing sekolah.

"Dan khusus untuk SMP ada tambahan program berupa pembinaan membaca kitab kuning," katanya.

Materi pembinaan mental dan akhlakberupa pendalaman dan implementasi dari nilai-nilai landasan ideologis bangsa, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. "Bagi siswa-siswi tentu kita harapkan memanfaatkan momentum bulan Ramadan yang dilaksanakan sekolah masing masing, untuk guru agar kegiatan ini dilaksanakan dengan baik," katanya.

Sebagaimana ketentuan dari satgas COVID-19, pelaksanaan pendidikan mental, akhlakdan pendidikan keagamaan selama Ramadhan juga harus mematuhi ketentuan disiplin penegakan protokol kesehatan. Waktu pelaksanaan antara 3 hingga 4 jam, dan minimal satu minggu, bergantung pada masing-masing sekolah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement