Kamis 21 Apr 2022 20:07 WIB

Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Difusi Inovasi untuk Angkat Daerah Kurang Inovatif

Jumlah inovasi yang demikian besar semestinya dapat dimanfaatkan pemerintah.

Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto, saat memimpin rapat Penguatan Jejaring Kerja Sama Lingkup Badan Litbang Kemendagri, Kamis, (10/2/2022).
Foto: Dok. Badan Litbang Kemendagri
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto, saat memimpin rapat Penguatan Jejaring Kerja Sama Lingkup Badan Litbang Kemendagri, Kamis, (10/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan agar pemerintah daerah yang masuk dalam kategori kurang inovatif dan tidak dapat dinilai untuk mempelajari program inovasi yang telah dilakukan daerah lain. Pemerintah daerah yang bersangkutan selanjutnya dapat mengembangkan program tersebut sebagai bentuk difusi inovasi.  

"Kita Bersyukur melihat jumlah inovasi. Tahun 2018, terdapat 3.000-an inovasi. Tahun 2019 sudah meningkat menjadi 8.000-an. Tahun 2020 meningkat lagi, 17 ribuan inovasi. Kemarin pada tahun 2021, ketika IGA (Innovation Government Award), kurang lebih 25 ribuan. Artinya inovasi terus ditemukan," kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Eko Prasetyanto, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai, Kamis (21/4/2022).

Jumlah inovasi yang demikian besar, lanjut Eko, semestinya dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai referensi dalam menguatkan program inovasi daerahnya masing-masing. “Sekarang persoalannya adalah pemanfaatan inovasi yang berjumlah ribuan itu. Bagaimana agar bisa dilakukan difusi inovasi di berbagai daerah secara masif,” ucapnya.

Difusi inovasi ini, terang Eko lagi, akan bermanfaat untuk daerah kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. "Dengan difusi inovasi, kita dapat melakukan replikasi dan modifikasi. Melalui cara itu, daerah-daerah yang kurang inovatif atau tidak dapat dinilai bisa mengejar ketertinggalannya," katanya

Dalam kesempatan tersebut pula, Eko mengharapkan agar pemerintah daerah tidak malu meniru dan mempelajari program yang dilakukan pemerintah daerah lain. “Karena saya yakin dengan prinsip ATM: amati, tiru, modifikasi, (prosesnya) akan lebih cepat,” katanya.

Selanjutnya Eko mengingatkan agar para peserta yang hadir untuk tidak terlalu muluk mengartikan inovasi. Menurutnya, fokus pada tujuan inovasi adalah yang utama. "Inovasi itu tidak selalu berkaitan dengan teknologi tinggi. Tetapi ide, gagasan, dan hal-hal baru yang dapat diterapkan dan diadopsi di daerah kita (juga dapat disebut inovasi). Semua bentuk inovasi tersebut (bertujuan) mempercepat proses penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan dan masyarakat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement