Jumat 22 Apr 2022 21:33 WIB

Polres Temanggung tak Lakukan Penyekatan Kendaraan Arus Mudik

Pemerintah sudah memberikan kesempatan untuk melakukan mudik pada Lebaran kali ini.

Polres Temanggung tak Lakukan Penyekatan Kendaraan Arus Mudik (ilustrasi).
Foto: ANIS EFIZUDIN/ANTARA
Polres Temanggung tak Lakukan Penyekatan Kendaraan Arus Mudik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG -- Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, tidak akan melakukan penyekatan kendaraan saat arus mudik maupun balik pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Petugas tidak akan menyuruh pemudik untuk putar balik manakala ditemukan belum melakukan vaksinasi COVID-19," kata Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin usai Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi di Halaman Polres Temanggung, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga

"Tahun ini pemerintah telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik, kami akan melakukan operasi acak, jika ditemukan ada pemudik yang belum vaksin akan langsung kami berikan vaksinasi COVID-19, baik vaksin dosis pertama, kedua maupun penguat," katanya.

Ia menyebutkan pada pengamanan arus mudik dan balik tahun ini, Polres Temanggung akan menerjunkan 450 personel. Mereka akan bertugas lebih maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat saat libur panjang Lebaran.

Burhanuddin menuturkan ratusan personel tersebut akan melakukan penjagaan dan pengamanan di lima pos pengamanan yang ada di wilayah hukum Polres Temanggung. Setiap pos akan difungsikan sesuai dengan kebutuhan.

Kelima pos tersebut, terdiri atas 3 pos pelayanan, satu pos terpadu, dan satu pos pengamanan. Setiap pos akan diisi petugas gabungan dari Polres, Kodim 0706, Dinas Kesehatan, Pramuka, serta perwakilan ormas dan elemen masyarakat lainnya.

"Pos akan didirikan di tempat-tempat tertentu, yang butuh pelayanan lebih, seperti di tempat keramaian dan perbatasan," katanya.

Ia menyampaikan pemerintah sudah memberikan kesempatan untuk melakukan mudik pada Lebaran kali ini, namun masyarakat diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 masih tetap ada.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement