Senin 09 May 2022 21:32 WIB

Kehadiran ASN di Probolinggo Usai Libur Lebaran Capai 97 Persen

Tingkat kehadiran ASN itu diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev).

Kehadiran ASN di Probolinggo Usai Libur Lebaran Capai 97 Persen (ilustrasi).
Foto: Republika/Fakhri Hermansyah
Kehadiran ASN di Probolinggo Usai Libur Lebaran Capai 97 Persen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, di luar fungsional tenaga pendidikan dan kesehatan mencapai 97 persen pada saat hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Lebaran 2022.

"Dari total 3.448 orang ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo, daftar kehadiran apel hari pertama masuk kerja mencapai 3.330 orang dan tidak hadir mencapai 118 orang dengan keterangan izin 22 orang, sakit 12 orang, cuti 18 orang, dinas luar 61 orang, diklat 2 orang dan WFH 3 orang," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo Yulius Christian di kota setempat, Senin (9/5/2022).

Baca Juga

Menurutnya tingginya kehadiran itu karena pihaknya selalu mengingatkan bahwa ASN harus masuk, baik melalui surat dan imbauan kepada masing-masing Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan dinas luar termasuk kategori kerja, seperti petugas inspeksi mendadak (sidak) dan membantu jaga pengamanan.

Sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana harian Bupati Probolinggo Nomor 800/0174/426.51/2022 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Cuti Bersama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tanggal 25 April 2022 pada angka 9 menyebutkan seluruh ASN dan pegawai lainnya wajib masuk kerja pada Senin untuk mengikuti apel bersama di kantor masing-masing kecuali yang sakit atau melaksanakan cuti.

 

"Kebijakan itu diperkuat dengan surat Plt Bupati Probolinggo Nomor 700/193/426.70/2022 Perihal Tindak Lanjut Kebijakan Pemerintah Terkait Arus Balik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah tanggal 7 Mei 2022," katanya.

Ia mengatakan melalui surat tersebut seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan seluruh ASN telah berada dalam kesiapan menghadiri apel bersama pada hari pertama masuk kerja.

"Dalam surat itu disebutkan, manakala terdapat ASN yang berpotensi memiliki kendala perjalanan pada puncak arus balik agar diberikan kesempatan Work From Home (WFH) sampai waktu tertentu, setelah dilakukan konfirmasi untuk memastikan kendala perjalanannya," ujarnya.

Yulius menjelaskan tingkat kehadiran ASN itu diperoleh dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) hari pertama masuk kerja bagi ASN ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di lingkungan Pemkab Probolinggo oleh Tim Gabungan Pemkab Probolinggo.

"Tim gabungan terdiri dari unsur Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Diskominfo, Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)," tuturnya.

Tim tersebut terbagi dalam lima tim dan menyebar ke beberapa OPD dan kecamatan untuk mengikuti apel bersama dan memantau tingkat kehadiran ASN di lingkungan kerja setempat.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement