Ahad 22 May 2022 22:25 WIB

Antisipasi Gagal Panen, Kudus Asuransikan 400 Hektare Lahan Pertanian

Program AUTP dari pusat tersedia alokasi sebanyak 3.150 hektare.

Warga membersihkan gabah dari jerami saat mencari gabah sisa panen di persawahan Desa Hadipolo, Kudus, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Warga membersihkan gabah dari jerami saat mencari gabah sisa panen di persawahan Desa Hadipolo, Kudus, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Lahan seluas 400 hektare di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dijamin asuransi karena diikutkan dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani ketika dilanda banjir atau serangan hama.

"Petani yang diikutkan program asuransi tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya premi karena ditanggung Pemerintah Provinsi Jateng," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Dewi Masitoh.

Ia mengungkapkan ratusan hektare tanaman padi petani yang didaftarkan asuransi tersebut merupakan lahan tanaman padi yang berada di wilayah rentan banjir dan serangan hama.

Petani yang mengikuti program AUTP tersebut tersebar beberapa kecamatan di Kabupaten Kudus. Persyaratan untuk mendaftar harus sudah terdaftar dalam kelompok petani serta menyerahkan fotokopi identitas diri serta mengisi formulir yang disediakan.

Keberadaan program asuransi ini, katanya, sangat bermanfaat, terutama bagi petani yang lahan garapannya berada di daerah rawan bencana banjir maupun rawan serangan hama pada musim tanam kedua.

"Petani tidak perlu khawatir dengan tanaman padinya yang puso akibat banjir karena akan mendapatkan klaim ganti rugi," ujarnya.

Sementara pada musim tanam pertama nanti, yang biasanya dimulai November 2022 juga akan diusulkan untuk diikutkan program asuransi yang biayanya ditanggung pemerintah pusat.

Khusus program AUTP dari pusat tersedia alokasi sebanyak 3.150 hektare, namun biaya premi yang ditanggung pemerintah hanya 80 persen sehingga petani masih harus membayar premi sebesar Rp 36 ribu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement