Kamis 26 May 2022 18:57 WIB

Ternak Terjangkit PMK di Kabupaten Malang Capai 509 Ekor

Ada beberapa langkah-langkah pencegahan yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Peternak membawa sapi miliknya untuk dijual di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah justru membuat harga sapi di pasar tersebut mengalami kenaikan antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per ekor.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Peternak membawa sapi miliknya untuk dijual di Pasar Hewan Singosari, Malang, Jawa Timur, Jumat (13/5/2022). Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah justru membuat harga sapi di pasar tersebut mengalami kenaikan antara Rp500.000 hingga Rp1 juta per ekor.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Jumlah hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus bertambah. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang mencatat 509 ekor sapi telah terpapar PMK hingga 25 Mei 2022.

Plt Kepala DPKH Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, saat ini kasus PMK di Kabupaten Malang terus mengalami penambahan. Namun pihaknya bersama para peternak telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan.

"Pengendalian dan juga pengobatan bagi yang terindikasi," ucap Nurcahyo saat bersilaturahmi dengan para pedagang hewan ternak di UPT Dinas Peternakan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (25/5/2022).

Nurcahyo juga menjelaskan, ada beberapa langkah-langkah pencegahan yang perlu diketahui oleh semua masyarakat termasuk para peternak. Para peternak harus memastikan lingkungan hewan ternak bersih dan steril dengan menggunakan disinfektan. Kedatangan orang dan peternak juga harus dibatasi.

 

Sementara ihwal penutupan pasar hewan di Kabupaten Malang, Nurcahyo menyebut, hal ini bertujuan untuk melindungi hewan ternak dari wabah PMK. Hal ini penting karena penularan PMK sangat cepat. Selain itu, gejala klinis dari penyakit ini juga tidak terlalu terlihat. 

Nurcahyo memastikan penutupan pasar hewan tidak akan berlangsung selamanya. "Hanya ditutup sementara sambil menunggu riset yang kami laksanakan dalam penanganan PMK ini," ungkap Nurcahyo.

Pada kesempatan sama, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat memberikan penjelasan terkait langkah-langkahnya membantu pemerintah dalam menanggulangi virus PMK. Pertama, lalu lintas hewan ternak dari dan menuju kabupaten Malang masih dibatasi. Hal ini diperlukan karena di seluruh Kabupaten Jawa Timur melakukan hal yang sama. Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga supaya penyebaran virus ini tidak menyebar.

Ferli berharap permasalahan wabah PMK bisa segera teratasi. "Dan perekonomian masyarakat dapat normal kembali," kata dia menambahkan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sendiri telah mengeluarkan SE tentang penanggulangan PMK. Setelah dua pekan dikeluarkan, SE tersebutakan dievaluasi oleh Dinas Peternakan dan Pemerintah Kabupaten Malang.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Pedagang Sapi Pasar Hewan Gondanglegi, Haji Lukman memberikan tanggapannya. Dia tahu dan mendengar keluhan petani dan pedagang yang ada di Ngantang, Pujon dan Kasembon. Mereka sampai beristighasah dan bershalawat untuk menghilangkan kuman-kuman yang ada di sekitarnya. 

Berdasarkan laporan diterima, wabah PMK semula hanya menjangkit 38 sapi di Pujon, Ngantang dan Kasembon. Namun setelah 13 hari, jumlahnya meningkat hingga mencapai ratusan sehingga merugikan peternak.

Lukman berharap para pedagang dan peternak dapat mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Malang dalam upaya menanggulangi virus PMK. "Ini demi keamanan dan kesehatan ternak, agar saling memahami dan memaklumi. Insya Allah, pasar ini akan tetap dibuka, tapi dengan persyaratan-persyaratan yang perlu dipahami," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement