Kamis 02 Jun 2022 20:09 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta

Sumadi mengaku tidak tahu menahu terkait aktivitas KPK di Balai Kota Yogyakarta itu.

KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wali Kota Yogyakarta di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (2/6/2022).

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan sebelum melakukan penyegelan, sejumlah petugas KPK sempat menemuinya di Balai Kota Yogyakarta sekitar pukul 13.00 WIB. "Saya lihat, iya benar (dari KPK) terus mohon izin untuk melakukan penyegelan di ruangan wali kota," kata Sumadi yang dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta menggantikan Haryadi Suyuti pada 22 Mei 2022.

Baca Juga

Sebelum melakukan penyegelan, kata Sumadi, petugas yang berjumlah tiga orang tanpa seragam tersebut menunjukkan identitas serta surat tugas penyegelan ruang kerja Wali Kota Yogyakarta. Meski demikian, Sumadi mengaku tidak tahu menahu terkait aktivitas KPK di Balai Kota Yogyakarta itu, termasuk ada atau tidaknya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT).

Ia mengaku bersikap kooperatif dan mempersilakan pegawai KPK melanjutkan aktivitasnya kemudian ia memimpin agenda rapat di Balai Kota Yogyakarta. "Saya enggak tahu. Terus saya pulang, enggak ada komunikasi lagi dengan yang bersangkutan (petugas KPK)," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement