Advertisement

Status Darurat Bencana PMK di Grobogan

Jumat 22 Jul 2022 21:25 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID,GROBOGAN -- Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan vaksinasi pada hewan kerbau di Pasar Hewan Ketitang, Godong, Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022).

Pemerintah setempat menetapkan status darurat bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan menutup seluruh pasar hewan menyusul tingginya penyebaran kasus PMK, dari data Dinas Peternakan dan Perikanan setempat per 21 Juli 2022, jumlah total kasus mencapai 2.197 ekor dengan sembuh sebanyak 1.117 ekor, mati 50 ekor, potong paksa tiga ekor dan kasus aktif 1.027 ekor. 

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA