Jumat 22 Jul 2022 23:31 WIB

Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah

Pelaku penembakan istri TNI diamankan polisi usai menjalani akad nikah di Demak

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pelaku penembakan istri TNI diamankan polisi usai menjalani akad nikah di Demak. Ilustrasi.
Foto: Antara/Zabur Karuru
Pelaku penembakan istri TNI diamankan polisi usai menjalani akad nikah di Demak. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Polisi kembali menangkap satu lagi anggota kelompok pelaku penembakan terhadap RW (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang. Keterangan itu disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Jumat (22/7/7/2022) malam.

Pelaku kedua yang ditangkap tersebut diamankan polisi usai menjalani akad nikah di Demak. "Diamankan atas nama Ag Kcr," kata Irwan.

Baca Juga

Meski demikian, Irwan belum menjelaskan secara detail peran pelaku Ag Kcr tersebut. Sebelumnya, petugas gabungan Polda Jawa Tengah meringkus satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor penembakan. Tersangka ditangkap bersama barang bukti senjata api yang diduga digunakan untuk menembak istri anggota Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 15 itu.

Saat ini masih ada dua pelaku lain yang masih diburu polisi. Selain kedua pelaku yang telah ditangkap, polisi juga terlebih dahulu mengamankan dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor tersebut adalah Kawasaki Ninja yang diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, dan Honda Beat, yang diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak. RW (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). Istri anggota Batalyon Arhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement