IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru terkait kehadiran anak di Masjidil Haram di Makkah. Kini, anak-anak dari segala usia disebut dapat memasuki salah satu masjid suci ini.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan mulai aaat ini orang tua dapat membawa anak-anak mereka ke masjid. Pengumuman tersebut disampaikan pihak berwenang pada Sabtu (13/8/2022) lalu.
Meski demikian, Kementerian Haji menjelaskan anak-anak di atas 5 tahun harus mendapatkan izin melalui aplikasi Eatmarna. Sementara, bagi mereka yang berusia di bawah 5 tahun tidak memerlukan izin masuk.
Dilansir di Gulf News, Senin (15/8/2022), Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan semua jenis pengunjung, termasuk mereka yang memegang visa turis, dapat melakukan umrah.
Keputusan tersebut berlaku sejak musim umrah baru, yang dimulai pada 30 Juli. Kementerian Haji menyebut, keputusan ini diambil bertujuan untuk memperkaya pengalaman budaya dan keagamaan jamaah.
Pengunjung yang memenuhi syarat untuk visa kedatangan atau e-visa, termasuk pemegang visa AS, Inggris atau Schengen, juga diperbolehkan melakukan ibadah umrah.