Kamis 18 Aug 2022 17:30 WIB

Kemenag Kaji Besaran Biaya Haji 2023

Kemenag saat ini masih mengkaji besaran biaya haji yang berlaku di tahun depan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Biaya haji(ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Biaya haji(ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan tanggapan ihwal pernyataan Wapres Ma'ruf Amin mengenai subsidi biaya haji yang membengkak. Wapres meminta BPKH menemukan solusi dan menyarankan kepada BPKH agar biaya haji dinaikkan.

"Setuju dengan pernyataan Pak Wapres. Beberapa alternatif sudah disampaikan ke Kantor Wapres dan Kemenag (Kementerian Agama). Namun sifatnya konfidensial," tutur dia saat ditanya soal upaya yang akan dilakukan BPKH untuk mengatasi hal itu, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyampaikan, Kemenag saat ini masih mengkaji besaran biaya haji yang berlaku di tahun depan. "Kemenag masih melakukan pengkajian sebelum nanti dibicarakan dengan DPR," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (18/8/2022).

Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi menjelaskan, pernyataan Wapres Ma'ruf Amin soal besarnya subsidi biaya haji memang patut menjadi perhatian. Dia mengatakan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) selama 7 tahun terakhir hanya naik sedikit.

"Bipih itu jumlahnya Rp 25 juta setoran awal. Ditambah lagi Rp 10 juta pada saat diumumkan akan berangkat, sebagai setoran pelunasan. Jadi totalnya Rp 35 juta. Ini sudah 7 tahun terakhir relatif tidak naik. Kalau pun naik kecil sekali," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (17/8/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan Bipih rata-rata per tahun itu 2,3 persen. Di sisi lain, biaya haji yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang disebut Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dari tahun ke tahun semakin lama semakin naik karena menghadapi inflasi, dan kurs dolar maupun kurs riyal yang semakin tinggi serta kualitas pelayanan haji semakin baik.

"Itu mengakibatkan BPIH dari tahun ke tahun itu naik. Kenaikan BPIH 7,4 persen per tahun. Jauh di atas inflasi. Karena itu, jarak antara biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan yang disetor oleh masyarakat itu semakin melebar," jelasnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement