Rabu 31 Aug 2022 16:07 WIB

Diduga dari Penjagal Ilegal, Limbah Darah Anjing Ditemukan di Bengawan Solo

Koalisi DMFI pun telah mendokumentasikan bukti-bukti hasil penyelidikan.

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Diduga dari Penjagal Ilegal, Limbah Darah Anjing Ditemukan di Bengawan Solo (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Diduga dari Penjagal Ilegal, Limbah Darah Anjing Ditemukan di Bengawan Solo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Hasil dari Investigasi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) ditemukan darah dan organ tubuh anjing di Sungai Bengawan. Temuan tersebut, diduga berasal dari rumah jagal ilegal Solo.

Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan dari rekaman yang dikumpulkan awal bulan ini menunjukkan adanya darah dan limbah. Temuan tersebut diduga dari hasil rumah jagal anjing ilegal yang mengalir dari hulu ke hilir sungai. Ironisnya sungai masih digunakan untuk kegiatan masyarakat.

Baca Juga

“Darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang ilegal mengalir ke sungai di mana anak-anak bermain dan orang-orang mencuci pakaian, alat masak dan memancing,” kata Rabu (31/8/2022).

Mustika mengatakan bahwa setidaknya diduga limbah tersebut berasal dari tiga rumah jagal. Koalisi DMFI pun telah mendokumentasikan bukti-bukti hasil penyelidikan. 

Hasil tersebut kemudian, pihak DMFI kepada pihak yang berwenang. Diantaranya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, dan kabupaten kota lainnya.

“Sebagai peringatan adanya resiko dalam penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies,” terangnya.

Selanjutnya, Mustika mengatakan bahwa anjing tersebut sebagian berasal dari Jawa Barat ke Jawa Tengah untuk memenuhi permintaan. Anjing diselundupkan secara ilegal ke Jawa Tengah mengingat minat tinggi terhadap daging tersebut khususnya dari Kota Solo.

“Bahkan setelah bertahun-tahun melakukan investigasi, tetap saja sangat mengejutkan melihat betapa kejamnya perdagangan daging anjing, melihat Sungai Bengawan Solo terkontaminasi dengan darah dan sisa potongan anjing,” terangnya.

Sementara itu, Walikota Solo, Gibran Rakabuming Solo mengatakan bahwa intinya itu nanti akan diselesaikan semua. Ia mengatakan tadi sudah ada pihak yang ke Gilingan untuk mengecek lokasi yang diduga melakukan pembuangan.

“Sudah beres tadi sudah ada yang ngecek lokasi, nanti kita selesaikan. Soal larangan (Perda) nanti arahnya ke situ, tapi saya butuh waktu juga untuk berkoordinasi dengan dewan soal itu,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement