Rabu 31 Aug 2022 22:20 WIB

Di Balik Laporan Darah dan Jeroan Anjing di Bengawan Solo

Limbah hasil dari kegiatan tersebut tidak diperbolehkan untuk dibuang ke sungai.

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Di Balik Laporan Darah dan Jeroan Anjing di Bengawan Solo (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Di Balik Laporan Darah dan Jeroan Anjing di Bengawan Solo (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah melakukan pengecekan pembuangan darah dan jeroan di sungai Bengawan Solo, Rabu (31/8/2022). Daryanto, sang pemilik rumah jagal anjing mengakui hal tersebut.

Hal itu disampaikan Daryanto ketika dikunjungi oleh pihak DLHK. Ia mengatakan bahwa memang telah membuang darah dan jeroan ke sungai Bengawan Solo.     

Baca Juga

“Kebetulan ada orang minta tolong dari Karanganyar untuk acara keluarga. Memang sudah sering minta tolong di sini untuk memotong sekalian. Kalau masak kan kita tidak tahu kesukaan mereka dimasak bagaimana,” terangnya Rabu, (31/8/2022).

Daryanto mengatakan bahwa anjing yang dipotong hanyalah satu ekor. Namun, hal tersebut ia lakukan sudah beberapa minggu lalu. Daryanto juga mengatakan bahwa sebenarnya ia sudah tidak lagi melakoni bisnis penjagalan, sekarang ia hanya menerima memasak daging.

“Itu satu ekor, kurang lebih sekitar dua minggu lalu pesennya untuk dipotong. Sudah tidak motong, itu kebetulan ada yang minta tolong saja. Sekarang saya hanya masak, itupun dagingnya sudah dipotong di Sragen sana,” jelasnya.

Sementara itu terkait pembuangan limbah ke sungai bengawan, pihak DLHK mengatakan bahwa apabila pemilik tempat jagal hendak melakukan kegiatan penyembelihan harus ada pengelolaan air limbah. Limbah hasil dari kegiatan tersebut tidak diperbolehkan untuk dibuang ke sungai.

“Tapi kalau dia masih melakukan penyembelihan harus diolah dulu. Apapun limbahnya tidak boleh dibuang ke sungai, intinya ke situ. Kalau nanti kita sudah ada temuan, tetap kita harus tuntut untuk membuat sarana pengelola air limbah,” kata Aris Haryadi, ahli madya DLHK Jawa Tengah.

Aris mengatakan bahwa dari keterangan pemilik tempat penjagalan tempatnya sudah tidak beroperasi lagi. Namun, memang dua minggu lalu sang pemilik mengatakan ada satu ekor anjing yang disembelih. 

“Dia sudah tidak melakukan penjagalan, tetapi hanya menerima daging yang sudah disembelih di tempat lain dan siap untuk dimasak. Pemiliknya juga memberi informasi yang disembelih satu ekor dua minggu yang lalu. Harusnya kalau setiap hari dilakukan penjagalan harus ada bercak darah tercecer kemana-mana,” katanya.

Selain itu, Koordinator dan Perwakilan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Solo, Mustika mengatakan dari rekaman yang dikumpulkan awal bulan ini menunjukkan adanya darah dan jeroan. Temuan tersebut diduga dari rumah jagal anjing yang membuang dari hulu dan mengalir ke hilir sungai. Limbah tersebut berisiko bagi masyarakat karena sungai masih digunakan untuk kegiatan.

“Darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang ilegal mengalir ke sungai di mana anak-anak bermain dan orang-orang mencuci pakaian, alat masak dan memancing. Sebagai peringatan ada resiko juga dalam penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengatakan bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan. Pasalnya sudah ada pihak Pemkot yang melakukan pengecekan di area Gilingan yang diduga jadi lokasi pembuangan.

“Sudah beres, tadi sudah ada yang ngecek lokasi, nanti kita selesaikan. Soal larangan (Perda), nanti arahnya ke situ, tapi saya butuh waktu juga untuk berkoordinasi dengan dewan soal itu,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement