Selasa 20 Sep 2022 18:44 WIB

Polres Semarang Antisipasi Gangguan Asap Pembakaran Sisa Panen di Sekitar Ruas Tol

Pembakaran jerami sisa panen di tepi jalan tol terulang kembali.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA bersama Wakapolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga yang kedapatan masih membakar jerami sisa panen di dekat ruas tol Bawen- Ungaran KM 434 B, Selasa (20/9). Kapolres menekankan tindakan tersebut dapat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan tol.
Foto: Istimewa
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA bersama Wakapolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga yang kedapatan masih membakar jerami sisa panen di dekat ruas tol Bawen- Ungaran KM 434 B, Selasa (20/9). Kapolres menekankan tindakan tersebut dapat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas tol Pejagan- Pemalang yang diduga dipicu asap pembakaran jerami sisa panen dan menghalangi pandangan pengendara sepertinya menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Polres Semarang.

Jajaran Polres Semarang bakal mengintensifkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindakan warga atau petani yang membakar jerami sisa panen atau sampah lainnya di sekitar jalur tol.

Baca Juga

Hal ini untuk mencegah gangguan asap yang dapat membahayakan para pengendara di ruas tol, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, yang dalam dua hari terakhir dilakukan oleh warga di sekitar jalur jalan tol ruas Bawen- Ungaran.

Pada Senin (19/9) sore, rombongan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terpaksa berhenti saat melintas di ruas tol Bawen- Ungaran, karena ada asap tebal yang mengganggu jarak pandang para pengguna jalan tol.

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini kemudian turun dari mobilnya dan mencari sumber asap yang ternyata berasal dari pembakaran rumput oleh beberapa warga di sekitar ruas tol tersebut.

Gubernur pun kemudian mengajak warga bersama- sama memadamkan api dari pembakaran rumput kering tersebut, karena asapnya dapat membahayakan pengguna jalan tol yang sedang melintas di lokasi tersebut.

Pada Selasa (20/9) siang, saat melintas di ruas tol yang sama, Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA juga mendapati titik dua titik pembakaran jerami sisa panen dan sampah dedaunan yang asapnya mengganggu pengguna jalan tol.

Masing- masing di KM 442 di sekitar KM 434 B. Di KM 434 B Kapolres bersama Wakpolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo pun segera berhenti dan mencari sumber asap, yang ternyaata dari pembakaran jerami sisa panen oleh sepasang suami istri di sawah.

Kapolres pun segera turun ke sawah dan meminta agar api pembakaran tersebut segera dipadamkan agar tidak membahayakan para pengguna jalan tol. Kapolres dan wakapolres juga membantu petani memadamkan api dari jerami tersebut.

Tak hanya itu, kapolres juga memberikan pemahaman kepada Harno (60) dan beberapa rekannya yang ada di sawah tersebut untuk tidak membakar jerami karena lokasi lahannya berada ditepi jalan tol.

Menurt Yovan, perlu edukasi dan sosialisasi kepada warga pemilik lahan di sekitar jalan tol agarvtidak sembarangan membakar jerami sisa panen maupun sampah lainnya di dekat atau sekitar jalan tol.

“Karena bisa membahayakan para pengguna jalan yang sedang melintas, jika asap tebal pembakaran tersebut menghalani pandangan para pengendara,” ungkapnya.

Karena likasi ruas tol ini sudah beberapa kali ditemukan kasus pembakaran sisa panen dan sampah rumput, lanjut kapolres, maka jajaran Satlantas Polres Semarang akan menefektifkan patroli guna mencegah tindakan tersebut tidak terulang.

Anggota Polres Semarang akan memberikan edukasi dan pendekatan persuasif jika tindakan –yang mungkin dianggap warga tersebut sudah biasa dilakukan—bisa membahayakan orang lain, pengguna jalan tol.

Melalui upaya tersebut, diharapkan masyarakat sadar dan lebih berhati- hati dalam menangani sampah maupun jerami sisa panen. “Sehingga tindakan Mereka tidak mengganggu orang lain,” tegas Yovan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement