Kamis 22 Sep 2022 20:23 WIB

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya

Saat ini kembali marak penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya (ilustrasi).
Foto: BUSTHATHIEF.COM
Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Mewaspadaan terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Pejabat Pemkot Surabaya. SE bernomor 800/ 12622/436.8.4/2022 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan dan sudah dikirimkan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Rachmad Basari menerangkan, saat ini kembali marak penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Surabaya. Aksi penipuan itu dilakukan melalui media telpon, SMS, WA, maupun media sosial lainnya dengan dalih menjanjikan suatu jabatan yang mengatasnamakan SSekda atau pejabat berwenang.

Baca Juga

“Jadi, ada beberapa yang mendapatkan pesan itu dan menginformasikannya kepada kami, sehingga kami pastikan bahwa itu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan bahwa itu tidak benar dan tidak ada modus-modus seperti itu di Pemkot Surabaya,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Ia berpendapat, penipuan itu dilakukan menggunakan nomor telpon tertentu dengan tujuan merusak nama baik Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah. Ia menegaskan, dalam proses mutasi, rotasi, dan promosi, tidak ada pungutan atau permintaan uang yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah atau pejabat yang berwenang menangani kepegawaian daerah.

Rachmad Basari pun mengimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat menyampaikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kerja masing-masing, agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap aksi penipuan tersebut. “Tolong hati-hati dan jangan mudah percaya dengan modus-modus seperti itu,” ujarnya.

Ia menyatakan, Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari tindak penipuan tersebut. Rachmad Basari juga meminta apabila ada pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan kepada berbagai kanal yang sudah disiapkan oleh Pemkot Surabaya.

Dimana saat ini di Pemkot Surabaya sudah banyak menyediakan kanal yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai kejadian dan persoalan di Kota Pahlawan, termasuk kejadian penipuan ini. Salah satunya bisa melalui https://wbs.surabaya.go.id/, WargaKu, dan berbagai kanal lainnya yang sudah tersedia. “Silahkan melaporkan jika sudah ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement