Selasa 27 Sep 2022 20:45 WIB

Tiga Masjid Utama di Malaysia Gelar Sholat Jenazah untuk Syekh Yusuf Qaradawi

Syekh Yusuf Al Qaradhawi meninggal dunia kemarin.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Tiga Masjid Utama di Malaysia Gelar Sholat Jenazah untuk Syekh Yusuf Qaradawi. Foto:   Syekh Yusuf al-Qaradawi berbicara dalam konferensi pertama Dialog Nasional di Tripoli 10 Desember 2011.
Foto: REUTERS/Ismail Zitouny
Tiga Masjid Utama di Malaysia Gelar Sholat Jenazah untuk Syekh Yusuf Qaradawi. Foto: Syekh Yusuf al-Qaradawi berbicara dalam konferensi pertama Dialog Nasional di Tripoli 10 Desember 2011.

IHRAM.CO.ID, PUTRAJAYA -- Tiga masjid utama di Malaysia akan menggelar pelaksanaan sholat jenazah untuk ulama Syekh Yusuf al-Qaradawi. Sholat jenazah ini akan dilakukan secara berjamaah setelah sholat Isya pada Selasa (27/9/2022) malam ini.

Direktur Jenderal Departemen Pengembangan Islam Malaysia (Jakim) Datuk Hakimah Mohd Yusoff menjelaskan, tiga masjid itu ialah Masjid Nasional di Kuala Lumpur, Masjid Putra dan Masjid Tuanku Mizan Zainal Abidin.

Baca Juga

Dalam keterangannya hari ini, seperti dikutip dari laman Malay Mail, Selasa (27/9/2022), Hakimah mengatakan Jakim juga mengundang semua dewan dan departemen agama negara, untuk menyelenggarakan sholat di semua masjid dan surau di wilayahnya. "Semoga Allah mengampuni dosa-dosanya dan memberkati jiwanya," katanya.

Hakimah menyebut wafatnya Syekh Yusuf al-Qaradawi merupakan bentuk kerugian besar bagi dunia. Menurutnya, ulama kelahiran Mesir itu telah banyak berkontribusi pada ilmu pengetahuan melalui pemikiran dan dakwahnya.

"Perbuatan dan kontribusi beliau dalam bidang ilmu pengetahuan, pemikiran dan dakwah, telah memberikan dampak yang besar bagi perkembangan dan kemajuan masyarakat di seluruh dunia," ujarnya.

Untuk itu, katanya, Malaysia juga pernah menganugerahkannya dengan Penghargaan Tokoh Maal Hijrah Internasional pada 2009. Syekh Yusuf al-Qaradawi meninggal pada usia 97, Senin (26/9/2022) kemarin.

Syekh Yusuf Al Qaradawi lahir di Shafth Turaab, Kairo, Mesir pada 9 September 1926. Dia dibesarkan di Mesir yang masih di bawah kekuasaan kolonial Inggris. Di masa mudanya ia menggabungkan pendidikan agama dengan aktivisme anti-kolonial, kombinasi yang menyebabkan penangkapannya berulang kali di tangan pemerintah Mesir.

Setelah kemerdekaan Mesir, hubungannya dengan Ikhwanul Muslimin menyebabkan dirinya ditangkap oleh Presiden nasionalis Arab Gamal Abdul Nasser pada 1950-an. Ikhwanul Muslimin sendiri didirikan pada 1928, yang saat itu Qaradawi masih berusia dua tahun.

Lalu pada awal 1960-an, Al Qaradawi meninggalkan Mesir dan pergi ke Qatar. Kemudian ia diangkat menjadi Dekan Fakultas Syariah di Universitas Qatar yang baru didirikan dan diberikan kewarganegaraan Qatar pada 1968.

Selama tinggal di Qatar, Al Qaradawi menjadi terkenal sebagai seorang sarjana atas bukunya Fiqh al-Zakat (The Fikih Zakat) pada 1973. Buku ini berupaya menjelaskan dan mereformasi aturan yang mengatur zakat.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement