Selasa 04 Oct 2022 16:32 WIB

Kebumen Alokasikan Rp 6,4 Miliar APBD untuk Bansos

Pemberian bansos termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Foto: Dok. Pemkab Kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBUMEN -- APBD Kabupaten Kebumen 2022 mengalokasikan sebanyak Rp 6,4 miliar untuk bantuan sosial. Hal ini telah disahkan oleh Sidang Paripurna DPRD Kebumen dalam perubahan anggaran pada APBD Kebumen tahun anggaran 2022.

Hasil evaluasi atas Raperda Perubahan APBD 2022 tertuang dalam surat No 900/1473 tertanggal 28 September 2022. Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto menyatakan, yang membedakan perubahan APBD kabupaten tahun ini dengan tahun sebelumnya antara lain, adanya Peraturan Menteri Keuangan yang menginstruksikan kepada daerah agar mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial.

"Pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Alokasi juga kami berikan untuk menciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi umum," ujar bupati.

Alokasi anggaran untuk bansos tersebut, lanjut bupati, secara total sebesar Rp 6,4 miliar. Adapun sektor yang menjadi prioritas adalah penciptaan lapangan kerja. Bansos akan direalisasikan pada tahun ini.

"Kami juga terus melakukan peningkatan kemandirian daerah dengan cara optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selaras dengan hasil evalusi gubernur," katanya.

Alokasi bansos dilakukan sebagai langkah pemerintah menangani dampak inflansi di masyarakat. Tujuannya untuk penguatan ekonomi masyarakat, dan perlindungan sosial. Terlebih masyarakat baru saja bangkit pasca terpuruk dari pandemi Covid-19.

"Anggaran ini bersumber dari dana transfer umum sesuai peraturan Menteri Keuangan No 134/PMK.07/ 2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi. Implementasinya dilakukan selama periode Oktober sampai Desember 2022," jelas dia.

Adapun perubahan APBD Kebumen 2022, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 2.760.699.783.000,00 atau bertambah Rp 14.591.866.000 atau 0,53 persen. Belanja daerah semula sebesar Rp 2.843.725.872.000 naik sebesar 5,3 persen menjadi Rp 2.996.604.408.000,00.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement