Selasa 04 Oct 2022 23:21 WIB

SMA Negeri I Wates Upayakan Mediasi Penyelesaian Pengadaan Seragam

Salah satu pihak orang tua yang minta klarifikasi itu selalu menunjukkan lencana.

SMA Negeri I Wates Upayakan Mediasi Penyelesaian Pengadaan Seragam (ilustrasi)
Foto: indonetwork.co.id
SMA Negeri I Wates Upayakan Mediasi Penyelesaian Pengadaan Seragam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Sekolah Menengah Atas Negeri I Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih mengupayakan mediasi penyelesaian pengadaan seragam sehingga kasus ini melebar hingga ditangani Polda DIY.

Kepala Sekolah SMA N 1 Wates, Aris Suwasana menjelaskan bahwa pengadaan seragam sekolah mengacu pada Permendikbud Nomor 45/2014 khususnya BAB IV pasal 4 bahwa pengadaan seragam itu diusahakan oleh orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga

"Kami siap bila ada upaya mediasi kembali terkait persoalan ini. Atas persoalan ini, kami membuka peluang mediasi, berdamai, karena kita semua kan aset SMA 1 Wates khususnya peserta didik ini," kata Aris Suwasana saat melakukan klarifikasi atas pengadaan serangan sekolah, Selasa (4/10/2022).

Ia mengatakan upaya mediasi kembali disebutkan Aris sebenarnya telah coba diusahakan, namun hingga saat ini belum mediasi kembali tersebut tak kunjung terlaksana.

 

"Sebenarnya sudah kami lakukan, lewat beberapa orang, bagaimana kalau kita itu ketemu lagi di sana, tapi AP ( wali murid) ini malah sudah pergi dari rumahnya dan teleponnya ini saya diblok. Jadi tidak bisa dihubungi, Sehingga kami sulit untuk mengajak mediasi ulang," lanjutnya.

Aris menceritakan kronologis persoalan pengadaan seragam sekolah dengan salah orang tua atau wali murid di sekolah tersebut.

Pengadaan seragam tidak boleh dikaitkan dengan PPDB maupun kenaikan kelas. Sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua tentang seragam sekolah ini.

Aris menjelaskan bahwa orang tua boleh membeli sebagian seragam saja. Bisa satu setel maupun sebagainya. "Dalam hal ini kami dari pihak sekolah tidak mewajibkan," terangnya.

Setelah terlaksana pengadaan seragam dalam pertemuan orang tua (POT), termasuk pembayaran, Aris menjelaskan bila semuanya diserahkan kepada POT. Sampai akhirnya terjadinya momen orang tua yang meminta klarifikasi atas rok atau celana yang sobek lantaran kena knalpot.

"Sampai kami diminta POT untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak yang meminta klarifikasi antara pihak ingin klarifikasi dengan pihak POT. Sehingga kami lakukan fasilitasi di sekolah waktu itu, tapi tidak menemukan titik temu," lanjutnya.

Pada pertemuan kualifikasi tersebut, Aris menyebutkan malah terjadi situasi yang tidak kondusif. Aris menggambarkan situasi kondusif yang kala itu terjadi seperti penggrebrakan meja.

"Di samping itu juga dari salah satu pihak orang tua yang minta klarifikasi itu selalu menunjukkan lencana atau menyatakan bahwa saya ini penyidik. Ini kami tentu saja kalau difasilitasi sekolah kurang tahu penyidik itu seperti apa," ujar Aris.

Perwakilan POT, Nur Hadiyanto mengatakan dari 252 siswa, ada 240 siswa yang melakukan pembelian seragam melalui POT. Pengadaan seragam ini berjalan dengan baik.

Seragam tersebut digaransi satu tahun. Toko juga menerima kembali uang kembali barang. Setelah melakukan komplain, seragam yang rusak pun oleh toko diganti baru.

"Sampai saat ini sudah ada satu seragam yang diajukan komplain dan diganti berupa barang oleh toko," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusut kasus dugaan intimidasi dan penyekapan seorang wali murid SMAN 1 Wates, di Kantor Satpol PP Kulon Progo.

Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

"Saat ini kami sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan, jadi proses penyelidikan terus kami laksanakan pemeriksaan saksi-saksi. kemudian nanti kalau sudah dirasa cukup nanti kami akan lakukan penahanan," kata Tri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement