Kamis 06 Oct 2022 09:15 WIB

Kinerja Camat dan Lurah Dipantau CCTV

Eri pun meminta camat dan lurah menyediakan loket khusus untuk pelayanan administrasi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kinerja Camat dan Lurah Dipantau CCTV. Ilustrasi Kamera CCTV
Foto: Pixabay
Kinerja Camat dan Lurah Dipantau CCTV. Ilustrasi Kamera CCTV

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan keseriusannya mengawasi pelayanan publik di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Pahlawan. Maka dari itu, mulai 2023, Eri bakal memasang CCTV di kantor kelurahan dan kecamatan untuk memantau kinerja camat dan lurah dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta untuk pelayanan publik di Surabaya itu diberikan CCTV nanti masuk ke dalam monitor yang ada di ruang kerja saya. Jadi saya bisa tahu mana yang sudah dan mana yang belum tanpa mengundang (mereka) rapat, saya bisa mengetahui semua pelayanan publik yang dikerjakan,” kata Eri, Kamis (6/10).

Baca Juga

Eri menyatakan, dengan melakukan pengawasan tersebut, dirinya bisa mengetahui output dan outcome berdasarkan kontrak kinerja dari camat dan lurah. Eri pun meminta camat dan lurah menyediakan loket khusus untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantornya.

Nantinya, lanjut Eri, akan ada petugas khusus yang telah dilatih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya untuk membantu masyarakat dalam memanfaatkan Loket Khusus Adminduk. “Saat ini pelayanan adminduk di kelurahan dan kecamatan ada beberapa loket, saya berharapnya kalau ada loket khusus adminduk,” ujarnya.

Selain itu, camat dan lurah diminta melakukan pengembangan terhadap Bilik Konsultasi menjadi Loket Sambat. Di sana, masyarakat bisa mengadukan berbagai macam keluhan, konsultasi atau laporan. Seperti, beasiswa, anak putus sekolah, dan lainnya.

“Ada Loket Sambat Warga terkait konsultasi atau laporan warga mengenai anak putus sekolah, beasiswa. Nah ini adalah harus ada petugas pilihan, jangan orang sembarangan,” kata Eri.

Eri melanjutkan, petugas tersebut harus paham dan langsung menyelesaikan persoalan maupun konsultasi yang disampaikan oleh masyarakat. “Petugas ini harus paham, oh kalau beasiswa seperti ini, sehingga jawabannya itu benar. Jangan bilang saya tanyakan ya, itu tidak boleh,” kata Eri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement