Kamis 06 Oct 2022 18:00 WIB

Kemenag Kudus Gandeng Polisi Sosialisasi Pencegahan Perundungan

Semua sekolah di bawah jajaran Kemenag Kudus mendapatkan sosialisasi serupa.

Kemenag Kudus Gandeng Polisi Sosialisasi Pencegahan Perundungan (ilustrasi).
Foto: www.chicago-bureau.org
Kemenag Kudus Gandeng Polisi Sosialisasi Pencegahan Perundungan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggandeng kepolisian untuk melakukan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) maupun kekerasan di lingkungan sekolah berbasis Islam di daerah setempat.

Menurut Kepala Kantor Kemenag Kudus Suhadi kegiatan tersebut diselenggarakan oleh jajarannya yang bertugas sebagai pengawas RA/MI. Kebetulan hari ini (Kamis, 6/10) ada kegiatan sosialisasi seperti itu di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahfidzul Qur'an Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.

Baca Juga

Targetnya, kata dia, semua sekolah di bawah jajaran Kemenag Kudus mendapatkan sosialisasi serupa, sebagai upaya menuju MI yang terbuka dan tidak tertutup yang diintegrasikan dengan moderasi beragama.

"Setidaknya, bisa terwujud suasana yang damai dan cara pandang serta perilaku yang tidak ekstrem. Sehingga, mereka bersikap terbuka dan bertoleransi, salah satu indikatornya tidak ada kekerasan dan perundungan, baik secara verbal maupun non-verbal," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

 

Pengawas RA/MI Kecamatan Kota Kemenag Kudus Ernis Ismiyati menambahkan kegiatan tersebut ditargetkan berlangsung di 13 sekolah hingga akhir Desember 2022.

Pembicaranya, kata dia, dari pihak kepolisian agar siswa dapat memahami jika perundungan dapat berurusan dengan polisi atau berurusan dengan hukum.

"Jika yang memberikan edukasi dari guru, tentunya sudah sering dilakukan. Dengan menghadirkan pembicara dari pihak kepolisian diharapkan siswa lebih fokus dan mau mendengarnya dengan seksama," ujarnya.

Jika sebelumnya sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan dilaksanakan di madrasah, saat ini menyasar pondok pesantren (ponpes) anak. Setidaknya ada 310 santri Tahfidzul Qur'an yang mengikuti sosialisasi dan edukasi pencegahan perundungan tersebut.

Pimpinan Pondok Tahfidh Yanbu'ul Qur'an Anak (PTYQA) Ahmad Ainun Naim melalui Konselor Pondok dan Madrasah, Ida Rahmawati mengungkapkan dari ratusan santri itu merupakan murid MI dari kelas I hingga VI. Tidak hanya santri saja yang terlibat, sebanyak 70 tenaga kependidikan juga mengikuti kegiatan tersebut.

Pondok pesantren, kata dia, juga menyediakan bimbingan konselor, setiap kali ada masalah langsung dikomunikasikan dengan pihak guru bimbingan konseling. Selain itu, juga ada guru Alquran, wali kelas yang turut melakukan pendampingan.

Melalui edukasi pencegahan perundungan tersebut, dapat menjadi upaya untuk menjaga aktivitas di lingkungan ponpes berjalan dengan baik serta memberikan pengetahuan kepada santri bahwa perundungan merupakan hal yang tidak baik, bahkan dapat berurusan dengan polisi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement