Kamis 13 Oct 2022 20:31 WIB

Lima Pasutri Bakal Bersaing dalam Pilkades Serentak Kabupaten Semarang Oktober 2022

Dari 73 ini ada satu desa yang balon kadesnya bakal dieleiminasi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Lima Pasutri Bakal Bersaing dalam Pilkades Serentak Kabupaten Semarang Oktober 2022 (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Lima Pasutri Bakal Bersaing dalam Pilkades Serentak Kabupaten Semarang Oktober 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Lima pasangan suami istri dipastikan bakal maju dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak Kabupaten Semarang 2022 yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2022 nanti.

Ke-lima pasangan suami- istri tersebut dipastikan bakal maju pada pilkades Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Desa Kebonagung (Kecamatan Sumowono), Desa Reksosari (Kecamatan Suruh), Desa Cukil (Kecamatan Tengaran) dan Desa Manggihan (Kecamatan Getasan).

Baca Juga

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Aris Setyawan yang dikonfirmasi mengungkapkan, pelaksanaan pilkades dengan kandidat suami- istri dikarenakan tidak ada calon lain yang mendaftar.

“Sehingga --untuk memenuhi syarat minimal dua calon-- istrinya mendaftar sebagai calon lawan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (13/10).

Aris juga menjelaskan, hari ini Dispermasdes Kabupaten Semarang telah menggelar Rakor Persiapan Pilkades Serentak 24 desa di Kabupaten Semarang tahun 2022, yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati Semarang, di Ungaran.

Saat ini pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Semarang bulan Oktober 2022 sudah masuk penetapan bakal calon (balon) yang lolos administrasi.

Tercatat sebanyak 73 balon yang lolos administrasi dan bakal ditetapkan sebagai calon kepala desa pada 18 Oktober 2022 nanti. ditetapkan sbg calon kepala desa

Dalam rakor juga terungkap, dari 73 ini ada satu desa yang balon kadesnya bakal dieleiminasi. Sebab sesuai ketentuan pilkades mengatur pelaksanaannya harus diikuti minimal dua orang calon dan maksimal lima orang calon.

Khusus di Desa Jetak, Kecamatan Getasan ada enam balon kepala desa. “Sehingga dipastikan bakal ada satu orang balon kepala desa yang akan tereliminasi melalui tes yang melibatkan perguruan tinggi, pada 17 Oktober nanti,” lanjut Aris.

Ia juga menambahkan, terkait penyelenggaraan, Bapremasdes Kabupaten Semarang sudah membentuk kepanitiaan di tingkat desa, mulai dari panitia pengawas hingga pokja pilkades di tingkat kecamatan.

Sesuai tahapan, setelah penetapan calon pada tanggal 18 Oktober 2022, akan dilaksanakan  Deklarasi Pilkades Damai sekaligus pembekalan di masing- masing desa, pada tanggal 21 Oktober 2022.

Untuk kampanye akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 Oktober 2022. Sedangkan masa tenang telah ditetapkan pada tanggal 27 hingga 29 Oktober sebelum menuju hari H pemungutan suara 30 Oktober 2022 dan pelantikan pada 6 Desember 2022.

Dalam rakor persiapan pilkades serentak kali ini juga terungkap, koordinasi pengamanan dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Semarang juga sudah dilakukan, termasuk juga antisipasi kerawanan.

Menurutnya, masing- masing punya potensi kerawanan. Namun demikian apparat kepolisian sudah memetakan mana saja desaa yang masuk kerawanan tinggi, sedang dan desa dengan kerawanan ringan.

“Misalnya untuk desa dengan skala kerawanan ringan adalah pelaksanaan pilkades yang diikuti oleh pasangan suami- istri, Karena dipastikan tidak ada persaingan antar pendukung yang tajam,” tegas Aris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement