Kamis 24 Nov 2022 23:55 WIB

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan bagi Warga Korban Angin Kencang

Pemkab Sidoarjo mengeluarkan anggaran sebesar Rp 920 juta.

Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan bagi Warga Korban Angin Kencang (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Pemkab Sidoarjo Salurkan Bantuan bagi Warga Korban Angin Kencang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur menyalurkan bantuan ganti rugi penggantian material rumah kepada ratusan korban terdampak angin kencang yang terjadi pada tanggal 23 Oktober yang lalu.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan angin kencang menerjang sejumlah desa di tiga kecamatan di Sidoarjo mengakibatkan ratusan rumah rusak. "Ketiga kecamatan itu yakni Sidoarjo, Buduran dan Taman," ujarnya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, bantuan secara simbolis diserahkan kepada warga Desa Sidokepung Kecamatan Buduran karena merupakan desa paling parah mengalami kerusakan. "Kami ingin memastikan korban bencana angin kencang kemarin mulai dari Desa Jati kemudian Sidokepung dan Entalsewu serta di Taman merasakan kehadiran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo," ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan yang berikan Pemkab Sidoarjo berupa uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening korban. Pemkab Sidoarjo bekerjasama dengan Bank Jatim membuka rekening bagi korban bencana untuk proses pencairannya.

Bantuan uang tunai itu merupakan penggantian material perbaikan rumah yang mengalami kerusakan. "Secara simbolis bantuan diberikan kepada 69 orang warga Desa Sidokepung," ujarnya.

Ia mengatakan, besaran bantuan nilai ganti rugi material rumah tidak sama karena disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Ia mengatakan setelah dilakukan verifikasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo terdapat 477 rumah yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan dari Pemkab Sidoarjo. "Dari 600 korban, yang terverifikasi untuk memperoleh bantuan ada 477 rumah, yang lainnya hanya berdampak ringan sehingga butuh pembenahan sedikit dan selesai. Dan material pun akan diganti sesuai dengan standar satuan harga," ujarnya.

Ia menyampaikan permintaan maaf jika penyaluran bantuan untuk ganti rugi material rumah tidak bisa langsung karena memerlukan waktu verifikasi. Hal itu dilakukan agar penggantian ganti rugi material itu benar-benar sesuai dan tidak melanggar aturan serta penyerahan bantuan itu juga sesuai dengan batas tanggap darurat di lokasi bencana.

Menurutnya, penanganan bencana sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan wajib hadir di tengah-tengah masyarakat, membantu warga yang tertimpa kesusahan. "Kepada empat desa yang tertimpa musibah, setelah melalui koordinasi RT/RW dan kepala desanya, tuntutan dan harapan warga korban bencana dapat direalisasikan Pemkab Sidoarjo," ucapnya.

Kepala BPBD Sidoarjo Dwijo Prawito mengatakan pihaknya segera menyalurkan bantuan berupa perbaikan rumah sesuai arahan Bupati Sidoarjo. Bantuan material bahan bangunan maupun bantuan uang pengganti pembelian bahan perbaikan yang telah dikeluarkan pemilik rumah juga sudah dalam proses penyaluran.

"Pemkab Sidoarjo mengeluarkan anggaran sebesar Rp920 juta. Rinciannya untuk pembelian material bangunan sebesar Rp420 juta sedangkan yang Rp500 juta untuk membantu perbaikan rumah di 3 kecamatan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement