Kamis 01 Dec 2022 18:58 WIB

Setelah Tangkap 4 Terduga Teroris, Polisi Geledah Rumahnya

Tidak ada barang berbahaya yang dibawa.

Rep: C02/ Red: Muhammad Fakhruddin
Suasana sekitar daerah Ngruki, Grogol Sukoharjo saat penggeledahan di rumah terduga teroris, Kamis (1/12/2022).
Foto: Republika/Alfian
Suasana sekitar daerah Ngruki, Grogol Sukoharjo saat penggeledahan di rumah terduga teroris, Kamis (1/12/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO -– Densus 88 Anti Teror mengamankan 4 orang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022). Setelah dilakukan penangkapan kemudian dilakukan kegiatan penggeledahan pada rumah terduga terduga teroris tersebut.

Keempat orang tersebut adalah DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. 

Baca Juga

"Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy dari keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).

Kemudian, setelah penangkapan Densus 88 pun langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris. Hasil penggeledahan dua lokasi yakni rumah kontrakan PH di Klunyon, Baki, Sukoharjo, Polisi tidak menemukan bahan berbahaya dan rumah kos DU yang berada di Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Samsuri. Pihaknya mengatakan bahwa polisi hanya membawa pakaian ganti PH. Sedangkan penggeledahan sendiri dilakukan kurang lebih satu jam di sejumlah ruang seperti kamar mandi dan kamar tidur.

"Tidak ada barang berbahaya yang dibawa," katanya pasca ikut penggeledahan.

Samsuri menambahkan, PH sendiri merupakan warga RT 1 RW 14. Dia baru menetap di lokasi tersebut selama setahun."Kesehariannya dia berjualan Soto dengan istrinya," terangnya.

Di lokasi lain, Menurut Kepala Desa (Kades) Cemani Hadi Indrianto yang ikut melakukan penggeledahan, proses penggeledahan juga berlangsung sekitar 1 jam. Hasilnya, polisi hanya menyita Barang Bukti (BB) berupa buku-buku yang tersimpan di atas lemari dan meja.

"Tidak ditemukan barang-barang yang membahayakan disitu hanya ditemukan buku-buku kecil. Jadi tidak ditemukan barang bukti (BB) yang menurut Densus 88 berbahaya," katanya.

Hadi mengungkapkan bahwa, DU tidak terdaftar warga Cemani melainkan sebagai warga Bratan, Pajang, Solo. "Statusnya di sini sebagai penduduk kos. Dia tinggal bersama dengan istri dan anaknya," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Bendosari Supriyanto P adalah warga mereka. Ia juga mengatakan bahwa penggeledahan juga berlangsung selama 1 jam. 

"Saya kurang tahu pastinya (soal P terduga teroris) tapi tadi ada penggeledahan dari jam 14.00-15.00 WIB," terangnya.

Ketika disinggung soal barang apa saja yang dibawa oleh pihak kepolisian, Supriyanto menjelaskan bahwa ia tidak tahu menahu. 

"Wah kalau itu saya tidak tahu, biar yang berwenang saja, saya cuma tahu itu dilakukan di sini," pungkasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement