Selasa 06 Dec 2022 09:22 WIB

Puluhan Juru Sembelih Halal Jateng Ikuti Uji Kompetensi

Kegiatan diadakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.

Pelatihan juru sembelih halal (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Pelatihan juru sembelih halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Puluhan juru sembelih halal yang mengikuti serangkaian pelatihan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah dinyatakan lolos uji kompetensi sehingga memperoleh sertifikat halal.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk olahan daging halal agar masyarakat mendapatkan rasa nyaman dan aman mengonsumsi daging,” kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen di Semarang.

Menurut wagub, jumlah juru sembelih halal bersertifikasi ini perlu ditambah secara masif. Sehingga pelatihan harus digelar secara optimal sampai ke uji kompetensi halal.

Orang nomor dua di Jateng itu menyebut banyak pelatihan yang dilakukan di wilayah lain, tapi belum sampai ke tahap uji kompetensi.

Alhamdulillah tadi disampaikan juga oleh Kiai Ahmad Darodji (Ketua Baznas Jateng, red.), ini pelatihan terbanyak baru kali ini dilakukan sampai ke uji kompetensi,” ujarnya usai menghadiri penyerahan sertifikasi kompetensi halal kepada para juru sembelih halal di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Juru sembelih halal penerima sertifikat halal berjumlah 40 orang dan tersebar di 35 kabupaten/kota.

Ketua Baznas Jateng KH Ahmad Dardji menambahkan juru sembelih halal berpotensi menjadi profesi baru dan sertifikat halal yang telah diterima harus dipertanggungjawabkan secara nyata oleh yang bersangkutan.

"Hari ini dapat memulai terwujudnya satu profesi baru. Jadi kalau seseorang sudah memiliki sertifikat profesi berarti dia sudah menjadi profesional," ujarnya.

Ia menilai juru sembelih halal bisa menjadi profesi yang cukup strategis ke depan, apalagi kebutuhan akan produk olahan daging akan semakin meningkat dan masyarakat juga membutuhkan jaminan produk yang dikonsumsi telah halal.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar juru sembelih halal lainnya yang belum memperoleh sertifikat kompetensi halal dapat segera mengikuti ujian sehingga Jateng akan semakin banyak memiliki juru sembelih halal bersertifikat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement