Selasa 06 Dec 2022 09:39 WIB

Kejari Surabaya Diminta Usut Dugaan Gratifikasi Rekrutmen Panwascam

Penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gratifikasi (ilustrasi)
Foto: KPK.GO.ID
Gratifikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aliansi mahasiswa dan masyarakat Surabaya yang tergabung dalam Solidaritas Satu Cita (SSC) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Jalan Sukomanunggal Jaya Nomor 1, Surabaya. Unjuk rasa dilakukan sebagai dukungan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya yang tengah menyelidiki kasus dugaan gratifikasi komisioner Bawaslu Kota Surabaya.

"Kami melakukan aksi turun jalan ini sebagai bentuk dukungan moral bagi Kejaksaan Negeri Surabaya yang memanggil Saudara M Agil Akbar (ketua Bawaslu Surabaya) untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus gratifikasi dalam proses rekrutmen Panwascam Kota Surabaya 2022," kata anggota SSC, Fadil.

Fadil mengatakan, terungkapnya dugaan kasus suap tersebut telah mencoreng proses demokrasi yang ada di negeri ini. Maka dari itu ia memohon kepada Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera menindak tegas komisioner Bawaslu Kota Surabaya yang menarik sejumlah uang kepada calon Panwascam Kota Surabaya sebagai jaminan lolos seleksi pada proses rekrutmen.

Humas SSC, Salman menjelaskan, setidaknya ada tiga tiga poin yang ingin disampaikan dalam aksi yang digelar. Pertama, mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang dilakukan anggota Bawaslu Kota Surabaya.

Kedua, meminta Kejari Surabaya untuk mengusut tuntas dugaan kasus gratifikasi tersebut, dengan memanggil seluruh komisioner dan staf Bawaslu Kota Surabaya. Ketiga meminta untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas melalui rektrutmen yang jujur dan bersih dari pungli.

"Kami berharap melalui aksi ini, kami dapat memberikan dukungan bagi penegakan demokrasi di Indonesia, khususnya untuk  terciptanya pemilu yang berintegritas," ujarnya.

Ia mengatakan, institusi Bawaslu harus diselamatkan dari praktik korupsi. Ia juga mengingatkan, agar Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai ujung tombak penegakan hukum, bersama dengan institusi-institusi lainnya bersatu untuk memberantas korupsi di tubuh Bawaslu Surabaya.

"Kami akan terus mengawal perkembangan kasus ini, sampai keadilan dan hukum benar-benar ditegakkan," kata Salman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement