Selasa 31 Jan 2023 20:34 WIB

Menko PMK Sarankan Biaya Haji Naik Bertahap

Kenaikan biaya haji 2023 masih dalam tahap pengkajian.

Menko PMK Muhadjir Effendy. Menko PMK Sarankan Biaya Haji Naik Bertahap
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menko PMK Muhadjir Effendy. Menko PMK Sarankan Biaya Haji Naik Bertahap

IHRAM.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyarankan kenaikan biaya perjalanan haji 2023 sebaiknya dilakukan bertahap. Kenaikan biaya haji masih dalam tahap pengkajian.

"Saya sudah memberi saran kepada Pak Menteri Agama supaya biaya haji kenaikannya dilakukan secara gradual (bertahap)," kata Muhadjir di sela kunjungan kerjanya di Semarang, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Diakuinya, kenaikan biaya haji pada tahun ini memang harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji, mengingat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayarkan jamaah. Artinya, pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung, karena jamaah membayarkan Bipih di bawah yang seharusnya dibayarkan.

"Itu bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan itu (Bipih) harus, karena biaya haji itu selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jamaah," kata Muhadjir.

 

Meski demikian, Muhadjir menyampaikan sebaiknya kenaikan Bipih diberlakukan secara bertahap agar tidak terlampau memberatkan jamaah. "Kalau serta merta (kenaikan biaya haji) kan kasihan, terlalu berat," ujarnya.

Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp 514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH. "Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," kata Menag.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian dan belum final yang akan dibahas dengan DPR. "Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Presiden Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement