Rabu 04 Aug 2021 22:42 WIB

Kemenag Apresiasi Usulan Khotbah Jumat 15 Menit

Usulan khotbah Jumat 15 menit dinilai realistis di masa pandemi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Khotbah Jumat (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Febrian Fachri
Khotbah Jumat (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, mengapresiasi usulan khotbah Jumat 15 menit.  "Bagus saja usulannya, dan realistis. Apalagi di masa pandemi," tutur Kamaruddin, Rabu (4/8).

Kamaruddin menjelaskan, pertimbangan mengapa khutbah sholat Jumat di masa pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan maksimal 15 menit, yaitu supaya masyarakat tidak lama berkumpul maupun berkerumun di dalam sebuah tempat. Sebab, situasi pandemi saat ini masih rentan menimbulkan penularan. 

Baca Juga

"Kalau kondisi normal, lebih dari 15 menit nggak apa-apa, (misalnya) 20 sampai 25 menit. Tapi ini kalau dalam kondisi normal," kata Kamaruddin.

 

Sedangkan bila di dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini dan sudah dibolehkan pelaksanaan sholat Jumat, dia setuju khutbah sholat Jumat dilaksanakan selama 15 menit. "Tetapi di masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) belum Jumatan ya," ucapnya.

Terkait usulan khutbah sholat Jumat selama 15 menit yang disampaikan oleh Pengasuh Ma'had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha, Kamaruddin mengapresiasi usulan tersebut.

Namun, Kamaruddin belum dapat memastikan apakah usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam panduan khutbah Jumat yang disusun Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Dia juga belum bisa memastikan adanya rencana terkait hal itu.

"Belum. Nanti kita lihat," imbuhnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement