Jumat 07 Oct 2022 19:10 WIB

Akun Anonim Masih Menjadi Tantangan Pengawas pada Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Semarang akan menyiapkan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Akun Anonim Masih Menjadi Tantangan Pengawas pada Pemilu 2024 (ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Akun Anonim Masih Menjadi Tantangan Pengawas pada Pemilu 2024 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN — Maraknya media online di tengah- tengah masyarakat –disebut-- semakin menambah mitra kerja penyelenggara pemilihan umum, sepanjang koordinasi dan komunkasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan insan pers terjalin baik.

Jika koordinasi tersebut dapat berjalan dengan baik, media online bisa menjadi bagian dari instrumen sosialisasi penyelenggara pemilu, termasuk upaya- upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu.

Baca Juga

Karena potensi pelanggaran pada setiap pelaksanaan pemilu pasti ada, sehingga perlu upaya- upaya pencegahan agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai peraturan dan regulasi yang ada.

“Tak terkecuali pada pelaksanaan pemilu di Kabupaten Semarang,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis pada rapat koordinasi (rakor) bersama insan pers dan Diskominfo Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (7/10).

Terkait dengan pencegahan pelanggaran pemilu, jelasnya, Bawaslu Kabupaten Semarang akan menyiapkan strategi pencegahan pelanggaran Pemilu 2024, termasuk potensi pelanggaran pelaksanaan kampanye di media cetak maupun media elektronik.

Salah satunya melalui rakor yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Semarang pada hari ini. Karena kagiatan ini untuk menerima masukan dari insan pers berkaitan persiapan Pemilu 2024.

“Kita berharap melalui kegiatan ini bisa merancang strategi pencegahan pelanggaran yang berkaitan pelaksanaan kampanye di media cetak maupun media elektronik di Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Talkhis juga menyampaikan, upaya memaksimalkan pencegahan pelanggaran menjadi kata kunci Bawaslu, sehingga pada Pemilu 2024 mendatang tidak ada pelanggaran yang berhubungan dengan insan pers yang ada di Kabupaten Semarang.

Belajar dari pengalaman sebelumnya (pemilu 2019 dan pilkada 2020), dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu di media sosial (medsos) jajaran Bawaslu --sampai pengawas tingkat desa/kelurahan-- aktif melakukan patroli medsos.

Polanya setiap instrument pengawas membuat kesepakatan setiap hari pada jam tertentu untuk membuka medsos dan setiap individu yang terlibat menjadi pengawas pemilu juga menautkan sebanyak- banyaknya akun medsos.

Sebab marakna medsos memang menjadi tantangan dalam tugas pengawasan dalam pelaksanaan pemilu, terutama terkait dengan banyaknya akun- akun anonim atau akun yang penggunanya menyamarkan identitas aslinya.

Misalnya jika ada penggunaan isu SARA atau ada unsur- unsur kampanye atau mempengaruhi orang lain dan pemilik akunnya terklarifikasi bisa menjadi dugaan pidana pemilu.

Karena ketentuan pidananya juga sudah diatur. “Namun tidak demkian jika pemilik akunnya anonim,” tandas Talkhis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement