Senin 19 Dec 2022 19:53 WIB

Tujuh Desa di Bantul Ditetapkan sebagai Kelurahan Pamor Budaya

Ketujuh kelurahan itu telah melalui serangkaian penilaian.

Anak-anak mengikuti lomba engrang di komplek Balai Budaya Karangkitri, Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, Senin (19/12/2022). Lomba ini diikuti oleh anak-anak di Kelurahan Panggungharjo dalam rangka HUT ke-76 Kelurahan Panggungharjo. Selain itu, kegiatan ini juga salah satu upaya melestarikan permainan tradisional.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anak-anak mengikuti lomba engrang di komplek Balai Budaya Karangkitri, Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta, Senin (19/12/2022). Lomba ini diikuti oleh anak-anak di Kelurahan Panggungharjo dalam rangka HUT ke-76 Kelurahan Panggungharjo. Selain itu, kegiatan ini juga salah satu upaya melestarikan permainan tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Tujuh desa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditetapkan sebagai Kelurahan Pamor Budaya yang ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 592 Tahun 2022 oleh pemerintah daerah setempat.

"Gelar Kelurahan Pamor Budaya diberikan kepada kelurahan yang menyandang empat predikat yakni sebagai desa budaya, desa wisata, desa prima, serta desa preneur," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul, Nugroho Eko Setyanto melalui keterangan tertulis Humas Pemkab pada acara penyerahan SK di Bantul, Senin.

Baca Juga

Tujuh kelurahan tersebut meliputi, Desa Mulyodadi, Gilangharjo, Panggungharjo, Sriharjo, Trimurti, Bangunjiwo, dan Sabdodadi. Ketujuh kelurahan itu telah melalui serangkaian penilaian termasuk verifikasi oleh tim verifikasi Kelurahan Pamor Budaya.

Menurut dia, program ini merupakan gagasan dari Pemkab Bantul yang digarap bersama beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Bappeda, Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata, DP3APPKB, dan DKUKMPP, serta didukung Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Lebih lanjut, Nugroho mengatakan, pemilihan istilah Pamor Budaya merujuk pada salah satu kekayaan budaya yang menjadi pusaka bagi orang jawa yakni Tosan Aji.

Di dalam Tosan Aji ada unsur estetika dan memiliki simbolik sebagai doa dan pengharapan kepada Yang Maha Esa untuk pencapaian kualitas hidup sang pemilik.

"Tosan Aji dibuat seorang empu melalui proses fisik dan spiritual, sehingga menghasilkan pamor indah dan memiliki makna, Pemkab Bantul berperan sebagai empu yang menyusun program ini membawa harapan besar bagi peningkatan kualitas kehidupan seluruh masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, sesuai dengan namanya, tujuh kelurahan berpredikat pamor budaya ini juga mendapatkan tombak.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dalam sambutan yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Didik Warsito berharap agar program Kelurahan Pamor Budaya dapat berkembang dan menular ke desa-desa lain.

"Harapannya ini dapat meningkatkan aktualisasi kekayaan sumberdaya berdasarkan nilai-nilai keistimewaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, serta mampu memacu pertumbuhan ekonomi secara inklusif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement